Aliran Sesat Bab Kesucian, Menag Yaqut Turun Tangan untuk Menindaklanjutinya: Jangan Main Hakim Sendiri

3 Januari 2023, 14:35 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag

MEDIA PAKUAN - Terkait ramainya isu adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turun gunung untuk menanganinya.

Menag Yaqut meminta jajarannya untuk melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan adanya aliran tersebut supaya mencegah terjadinya keresahan di masyarakat.

Apabila benar adanya, tindakan selanjutnya akan dilakukan dialog bersama oleh jajaran kementerian Agama.

"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Pihaknya melalui jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) akan mengedepankan pendekatan secara persuasif apabila aliran tersebut mengandung hal hal yang berbau penyimpangan agama.

Baca Juga: Aliran Bab Kesucian di Sulsel Dianggap Sesat: Tidak Sholat 5 Waktu, Haramkan Daging Ikan dan Susu

Yaqut mengatakan, pihaknya akan memberikan edukasi, dakwah, dan pendampingan ketika aliran tersebut benar benar sesat.

"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," pungkasnya.

Kepada pimpinan aliran Bab Kesucian juga akan dijalin dialog untuk mendapatkan pemahaman dan pencerahan terkait regulasi agar tidak terjadi penyebaran paham keagamaan yang justru mengarah pada penistaan agama.

Lebih lanjut, dia meminta warga untuk tetap tenang karena pihaknya sedang bekerja menangani laporan dugaan aliran sesat. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, aparat berwajib akan dilibatkan sesuai prosedur yang berlaku.

"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari Antara, Selasa 3 Januari 2023.

Baca Juga: Marak Kasus Persetubuhan terhadap Anak, Polres Sukabumi Kota Dorong untuk Aktifkan Edukasi Seks Sejak Dini

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat laporan masyarakat terkait adanya aliran yang menamai kelompoknya sebagai aliran Bab Kesucian.

Aliran Bab Kesucian dianggap sesat karena mengajarkan pemahaman yang melarang pengikutnya untuk tidak melaksanakan shalat lima waktu, kemudian mengharamkan konsumsi daging ikan dan susu.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler