Polri Dituntut Transparan, Autopsi Ulang Brigadir J sedang Berlangsung

27 Juli 2022, 14:07 WIB
Polri Dituntut Transparan, Autopsi Ulang Brigadir J sedang Berlangsung /ANTARA/

MEDIA PAKUAN - Liang kubur Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat kembali digali untuk mengangkat kembali jenazah guna proses autopsi ulang.

Peti jenazah Brigadir J yang berada di TPU Sungai Bahar Unit 1, Kabuoaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dilakukan pembongkaran untuk kepentingan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sekitar pukul 07.30 WIB lima orang petugas menggali kuburan tempat bersemayamnya Brigadir J.

Baca Juga: Hasilkan Rp1 Juta dalam 4 Jam, Beginilah Kisah Wawan Seorang Penjual Tempe Mendoan di Bogor

Jasadnya kemudian dibawa ke untuk diperiksa ulang mengenai sejumlah luka di tubuh yang menyebabkan kematian BRigadir J.

Proses autopsi ulang atau ekshumasi dilakukan oleh sejumlah dokter forensik dari pihak eksternal yakni Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim eksper dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi RAbu 27 Juli 2022.

Baca Juga: Febri Hariyadi Cedera, Banjir Motivasi dari Para Pemain Persib

Proses autopsi ulang ini sebelumnya telah dikabulkan atas permintaan pihak keluarga Brigadir J karena terdapat luka yang dianggap janggal usai peristiwa baku tembak.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Bapak Kapolri sesuai dengan arahan Bapak Presiden agar kasus ini dibuka secara terang benderang," ungkapnya.

Dedi menjelaskan, pelaksanaan proses autopsi ulang oleh dokter forensik dilakukan secara independen dan parsial guna menghindari adanya intervensi dari pihak manapun.

"Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan hari ini memiliki dua konsekuensi, konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Baca Juga: Tiga Penjaga Tewas dalam Protes Anti PBB di Goma, Kongo

"Konsekuensi yang kedua, karena ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus memiliki konsep yuridis," ujarnya.

Pengungkapan kasus baku tembak di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J masih berlangsung.

Sebelumnya tim khusus dalam hal ini Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh ajudan Irjen Pol. Ferdy SAmbo termasuk salah satunya Bharada E yang baku tembak dengan Brigadir J.

Akan tetapi belum ada titik terang dari pengungkapan kebenaran kasus kematian BRigadir J yang sebelumnya dituding hendak melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.***

Sumber pikiran rakyat, antara

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler