Sanksi! KPI Keluarkan Teguran Pada Program I Pop di NET TV

11 Desember 2021, 12:51 WIB
Sanksi! KPI Keluarkan Teguran Pada Program I Pop di NET TV /@ipopnettvofficial/

MEDIA PAKUAN - KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat Beri teguran tertulis kepada salah satu channel TV di Net TV.

Teguran tertulis ini merupakan sanksi untuk program channel TV, yaitu I Pop (Indonesia Populer).

Teguran tertulis di buat KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) pusat karena kesalahan penayangan yang seharusnya tidak di tayangkan.

Baca Juga: Layaknya Klub Profesional Dunia, Rans Cilegon FC Berkolaborasi dengan Fisioterapi Untuk Kebutuhan Tim

Program I Pop (Indonesia Populer) menayangkan adegan yang membahayakan dan di nilai tidak memperhatikan kepentingan anak.

Dikutip dari laman Instagram @kpipusat Sabtu, 11 Desember 2021 tentang sanksi berupa teguran tertulis kepada Net TV oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat, karena kesalahan penayangan.

"KPI memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis untuk program siaran "I Pop (Indonesia Populer)" di Net TV.

Program yang dengan klasifikasi R13+ ini kedapatan menayangkan adegan yang membahayakan dan di nilai tidak memperhatikan kepentingan anak dalam aspek isi siaran,"tulis akun resmi Komisi Penyiaran Indonesia

Baca Juga: Usai Umumkan Pernikahan dan Kehamilan Anak Pertama, Inilah Unggahan Pertama Park Shin Hye!

Karena menurut KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), menayangkan adegan yang menggunakan anak sebagai objek tidaklah tepat jika konteks-nya berbahaya meskipun sudah terlatih.

"Menurut KPI ( Komisi Penyiaran Indonesia), adegan yang menggunakan anak sebagai objek dalam konteks yang berbahaya (berinteraksi dengan binatang buas) sangatlah tidak tepat.

Meskipun anak tersebut sudah terlatih dan terbiasa, adegan seperti ini tidak memberi kesan baik dan mendidik bagi anak-anak lain,"lanjutnya sebagai kalimat penutup.***

Sumber : Instagram @kpipusat 

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler