Kerap Lakukan Aksi Begal! 8 Anggota Geng Motor di Jakarta Barat jadi Tersangka

27 September 2021, 18:53 WIB
Kerap Lakukan aksi begal delapan anggota geng motor jadi tersangka /

MEDIA PAKUAN - Polsek Kalideres Polres Jakarta Barat berhasil meringkus sekelompok pemuda yang tergabung dalam sebuah geng motor.

Penangkapan tersebut lantaran mereka kerap melakukan aksi begal sehingga membuat resah masyarakat.

Semula pihak kepolisian mengamankan 11 orang pemuda yang merupakan anggota geng motor "Make Muke" dan kini telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Akui Tidak Suka Kegiatan Keagamaan! Pelaku Penyerangan Ustadz Abu Syahid Resmi Jadi Tersangka

Delapan remaja tersebut masing-masing berinisial AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17). 

"Dari 11 orang yang telah diamankan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka karena memenuhi unsur pidana," kata Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang pada Senin, 27 September 2021.

Hasoloan menerangkan, sebelum beraksi para tersangka terlebih dulu merencanakan aksinya di satu lokasi dan mengintai korban.

Kemudian, bila sudah menemukan korbannya barulah melakukan ancaman dengan senjata tajam agar korban mau menyerahkan kendaraan yang digunakan.

Baca Juga: Setengah Warga Kota Sukabumi Sudah Divaksin, Pemkot Terus Kejar Kekebalan Kelompok: Lulis Terus Protkes

"Mereka ini sudah cukup mahir dan tergolong sadis karena tidak sungkan untuk melakui korban dengan senjata tajam," ungkapnya.

Ia mengatakan pihaknya juga berhasil mengamankan tiga buah celurit besar dan beberapa unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya tersebut, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler