Akui Tidak Suka Kegiatan Keagamaan! Pelaku Penyerangan Ustadz Abu Syahid Resmi Jadi Tersangka

- 27 September 2021, 17:09 WIB
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Harry Goldenhardt, sampaikan pelaku penyerangan ustadz Abu Syahid jadi tersangka
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Harry Goldenhardt, sampaikan pelaku penyerangan ustadz Abu Syahid jadi tersangka /Dok. PMJ News/

MEDIA PAKUAN - Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan pihak kepolisian telah resmi menetapkan pelaku penyerangan Ustadz Abu Syahid Chaniago sebagai tersangka.

Pelaku berinisial H tersebut melakukan tindakan penyerangan terhadap Ustadz Abu Syahid saat ceramah di Masjid Baitus Syakur, Batam, Kepulauan Riau.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan H dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Kisah Sepasang Suami Istri 23 Tahun Bekerja di Arab Saudi Sempat Tidak Digaji Selama 9 Tahun

"Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa perilaku pelanggaran hukum tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan serta direkomendasikan kasus hukum tersangka bisa dilanjutkan," katanya pada Senin, 27 September 2021.

Sebelum menetapkan H jadi tersangka, polisi telah memeriksa dokter yang pernah merawatnya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Pelaku dinyatakan sekarang sembuh secara klinis. 

"Tinggal minum obat saja," ucapnya.

Baca Juga: Satgas Madago Raya Sebarkan Foto DPO Teroris MIT Poso, Polisi: Menyerahkan Diri atau Mati!

Ia mengatakan motif H melakukan tindakan tersebut lantaran dirinya tidak menyukai kegiatan keagamaan.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah