KPK Jamin Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap Azis Syamsuddin, Firli: KPK Tidak akan Berhenti!

25 September 2021, 11:49 WIB
KPK jamin usut tuntas kasus dugaan suap Azis Syamsuddin /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

MEDIA PAKUAN - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua KPK, Firli Bahuri, ia mengatakan pihaknya tidak akan berhenti melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"KPK tidak akan berhenti untuk melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan. Pada prinsipnya, KPK harus menyelesaikan setiap perkara dari tindak pidana korupsi," katanya pada Sabtu, 25 September 2021.

Baca Juga: Gadis di Sumatera Utara Diperkosa Ayahnya Sendiri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Saat ini kasus dugaan suap yang menjerat nama Azis Syamsuddin tersebut telah naik ke tingkat penyelidikan.

Dalam hal ini, publik diminta menunggu karena penyidik ​​masih terus mengusut untuk menemukan bukti baru. 

"Jika nanti kita menemukan bukti atau keterangan lebih lanjut maka kita akan tindaklanjuti," jelas Firli.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Dugaan Suap di Lampung Tengah

Sebelumnya, Pihak KPK telah resmi menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap Robin Pattuju. 

"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2029 tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Firli.

Untuk diketahui, suap tersebut diduga diduga terkait dugaan korupsi Kabupaten Lampung Tengah yang ditelisik KPK.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler