Aparat Hukum Diduga Kena Pelicin, Modus Baru Penambangan Liar di Sungailiat Bangka Belitung Bisa Lolos

22 April 2021, 15:08 WIB
Aparat Hukum Kok Diam Aja? Ini Modus Baru Penambangan Liar di Sungailiat Bangka Belitung /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Aktivitas penambangan ilegal pasir timah di wilayah Laut Kantung Jelentik Sungailiat semakin leluasa tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Pasalnya kegiatan pengerukan pasir timah itu berkedok perahu nelayan.

Awak media berhasil menghimpun fakta dilapangan terdapat puluhan nelayan yang disulap menjadi alat untuk melakukan penambangan pasir timah ilegal dengan sistem selam.

Baca Juga: Dihadiri Pemimpin Junta Militer Myanmar, 300 Pasukan Kepolisian Tetap Siaga Amankan KTT ASEAN di Jakarta

Perahu-perahu mereka dimodifikasi menjadi perahu nelayan 5-8 GT untuk mengelabui aparat keamanan.

WHY (38)salah seorang warga Sungailat mengungkapkan, mereka mengabaikan keamanan dan keselamatan para penambang ilegal.

Karena dari segi keselamatan sangat rentan kecelakaan, hal ini harus menjadi perhatian khusu intansi terkait karena menyangkut nyawa manusia.

”Instansi terkait harus segera bertindak karena ini menyangkut keselamatan nyawa manusia dan jangan dibiarkan menunggu sampai ada korban jiwa,” ujarnya. sebagaimana dikutip dari Ragamindonesia.com.

Baca Juga: Viral Ustadz Mohamad Amirul Amin Dikencam Netizen Usai Foto Bersama Dua Artis Selebgram

Menurutnya, masyarakat nelayan merasa terganggu karena telah terjadi sendimentasi pendangkalan dimuara perairan laut air kantung Sungailiat, dan meminta aparat penegak hukum (APH) segera untuk melakukan penertiban karena berdampak dengan masyarakat nelayan yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan.

WHY juga mengatakan modus baru penambangan tersebut untuk mengelabui aparat ini sudah berlangsumg lama.

Dugaan aparat hukum sudah diberi pelicin oleh pengusaha yang menampung pasir timah ilegal, agar aktifitas ilegal yang mereka lakukan tidak di razia dan ditertibkan.

” Modus ini sudah berlangsung lama , namun tidak pernah di razia pak, karena setahu kami Bos yang mengambil timahnya dan pemilik perahu sudah koordinasi dengan Aparat," terangnya.

Baca Juga: Militer Myanmar Bikin Ulah! Utusan PBB: Tindakan Kekerasan Membuat 250 Ribu Pengunjuk Rasa Mengungsi

Sepintas, tak tampak oleh mata jika perahu-perahu nelayan itu sebenarnya sudah berganti fungsi.

Mereka tidak mengunakan lagi untuk sarana menangkap ikan melainkan untuk melakukan penambangan tersebut.

Kapolres Bangka AKBP. Widi saat dikonfirmasikan redaksi melalui pesan whatsapp (WA) sampai saat ini masih belum memberikan jawabaan terkait kegiatan penambangan ilegal tersebut.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler