Dua PMI Ilegal Asal Sumedang Terlantar di Jordania, Bupati Dony Ahmad Munir Ingatkan Hal Ini

- 11 April 2021, 20:25 WIB
FOTO:ISTIMEWA
FOTO:ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumedang yang terlantar di Bandara Internasional Queen Alia, Amman, Jordania kini telah bisa pulang ke tanah air.

PMI tersebut bernama Herni Marlina berusia 30 tahun, serta adiknya Resti Yustirawati 23 tahun, yang berangkat ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi atau unprosedural (illegal).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengingatkan warganya agar berhati-hati saat mencari pekerjan ke luar negeri.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Bupati Kuningan Acep Purnama Pantau Desa Wisata di Kecamatan Pasawahan

Selain itu, Dony juga mengimbau masyarat agar menggunakan jalur resmi, supaya tak terulang kejadian serupa.

Dikutip dari laman Instagram Dony, hari ini Ahad, 11 April 2021, PMI tersebut sudah ditangani oleh Satgas dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Selanjutnya, Herni dan Resti dibawa ke tempat Karantina, yang berlokasi di Wisma Atlet Jakarta.

Di hari yang sama, Dony juga diketahui mengunjungi rumah keluarga PMI di Desa Gunturmekar.

Sebelumnya, Jumat, 9 April 2021 kemarin, Bupati mendapat informasi, dimana terdapat 9 PMI yang terlantar, diantaranya dari Desa Gunturmekar, Kecamatan Tanjungkerta.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: @doni_ahmad_munir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x