Ingin Hadiri Sidang HRS, 31 Remaja Dibawah Umur Diamankan Polisi dan Dikembalikan ke Orangtua

17 Maret 2021, 20:28 WIB
ilustrasi sidang. / Sora Shimazaki/pexels.com/@sorashimazaki

MEDIA PAKUAN-Sejumlah remaja yang akan menghadiri sidang perdana Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur diamankan polisi. Mereka tidak diperkenankan masuk ruangan sidang lantaran masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, mengatakan, sebanyak 31 remaja diamankan sebelum sidang dimulai.

"Total ada 31 remaja. Katanya mau datang, mau melihat sidang Habib," kata Indra saat dikonfirmasi, di Jakarta sebagaimana disadur dari PMJNews, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: KKB Papua Terpojok! Sejumlah Anak Buah Joni Botak Tewas, Pasokan Kebutuhannya Diputus TNI Polri

 Berdasarkan keterangan remaja tersebut, mereka bersal dai Balaraja, Tangerang.

Pihak kepolisian mengamankan para remaja tersebut lantaran menurut Indra remaja tersebut mayoritas masih di bawah umur.

"Anak-anak kan rawan. Lagi sekarang ngga boleh berkumpul karena protokol kesehatan," tutur Indra menambahkan.

Menurut Indra, kini remaja tersebut sudah dikembali kepihak orangtua masing-masing.

"Kami sudah panggil orangtua mereka dan semuanya sudah diserahkan kembali ke orangtua masing-masing ya," ujar Indra kembali.

Seperti diketahui sidang perdana Habib Rizieq Shihab dijadwalkan pada Selasa, 17 Maret 2021 kemarin, di PN Jakarta Timur.

PN Jakarta Timur menggelar sidang terhadap Rizieq Shihab untuk tiga kasus yakni kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak Bogor, dan kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.

Baca Juga: Empat Anggota KKB Berhasil Diringkus, Barang Bukti Dokumen Tentara OPM Bikin Ngeri

Rencananya, sidang akan digelar secara terpisah untuk masing-masing terdakwa dan perkara.

Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler