MEDIA PAKUAN- Gonjang- ganjing ditubuh Partai Demokrat membuat salah satu tokoh Papua Christ Wamea angkat bicara.
Christ Wamea singgung Presiden Joko Widodo untuk bisa menghentikan jabatan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Disinggung Christ Wamea bahwa Moeldoko secara terang-terangan merebut Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Presiden Jokowi selaku atasan dari Moeldoko harus arif dan bijaksana terkait prahara yang melibatkan anak buahnya, hal ini agar kepemimpinan Presiden terlihat netral dalam memimpin.
Maka seharusnya jabatan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan bisa di hentikan.
Hal itu diungkapkan Christ Wamea dalam cuitan twitter-nya @PutraWadapi pada Senin, 08 Maret 2021.
Baca Juga: CEK FAKTA, Banyak Orang yang Meninggal Akibat Vaksin Covid 19, Begini Menurut KIPI
“Kalau bapak presiden Jokowi arif dan bijak, seharusnya hari ini KSP Moeldoko sudah diberhentikan dari jabatannya” ungkap Christ Wamea, sebagaimana dikutip
dari akun twitter-nya @PutraWadapi.seperti yang diwartakan Jaktimnews.com
Klu bpk presiden @jokowi arif dan bijak seharusnya hari ini KSP Moeldoko sdh— Christ Wamea (@PutraWadapi) March 8, 2021 diberhentikan dr jabatannya.
Sementara itu, Politikus Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago terang-terangan meminta Moeldoko mengundurkan diri dari jabatan kepala staf presiden (KSP) pascaterpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang.
Baca Juga: Tebe Eks Sabyan, Ungkap Bungkamnya Nissa Sabyan Soal Isu Perselingkuhannya, Begini Alasanya
Menurut Irma seorang pemimpin adalah yang memiliki kehormatan dan tanggungjawab atas prilakunya, maka dari itu berani berbuat berani bertanggungjawab.
“Setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui kongres luar biasa, sebaiknya Moeldoko mengundurkan diri dari KSP agar Presiden tidak terseret-seret dengan masalah pribadi para pembantunya,” ujar Irma kepada wartwan, pada Jumat, 5 Maret 2021 dikutip dari ANTARA
Oleh karena itu dia meminta pemerintah tidak mengintervensi urusan internal partai politik***