Buka Suara! Mahfud MD katakan Pemerintah Tidak Bisa Larang KLB Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara

- 6 Maret 2021, 17:55 WIB
Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi 'Diam' atas KLB yang Menjadikan Moeldoko Ketum Partai Demokrat Gantikan AHY
Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi 'Diam' atas KLB yang Menjadikan Moeldoko Ketum Partai Demokrat Gantikan AHY /twitter.com/mohmahfudmd/

 
MEDIA PAKUAN - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Demokrat
 
KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 kemarin kini menuai polemik. 
 
Apalagi salah satu kebijakannya yang memutuskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi ketua umum periode 2021-2025.
 
 
Dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Sabtu, 6 Maret 2021, Mahfud mengatakan pemerintah tak bisa melarang KLB di Deli Serdang.
 
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud.
 
Mahfud mengatakan sikap pemerintah saat ini sama dengan seperti kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden.
 
 
"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," tulis Mahfud.
 
"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," Sambungnya.
 
Mahfud mengatakan masalah KLB Demokrat ini masih belum Masalah hukum namun hanya masalah internal, namun jika nantinya menjadi masalah hukum pemerintah pastinya akan turun tangan.
 
 
Menurutnya masalah KLB akan menjadi masalah hukum jika ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru dari partai Demokrat.
 
"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," katanya.
 
Sementara itu, sebelumnya Ketua umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menegaskan KLB tersebut tidak sah atau ilegal.
 
 
Hal tersebut berkaitan dengan syarat dilaksanakannya KLB sesuai ADRT Demokrat yang sama sekali tidak terpenuhi.***
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Twetter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x