BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Cair ke Ratusan Ribu Pekerja di Termin 1 dan 2

24 Februari 2021, 16:00 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Cair ke Ratusan Ribu Pekerja di Termin 1 dan 2 /

 

MEDIA PAKUAN - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji Rp2,4 juta cair ke ratusan ribu pekerja termin 1 dan 2 di 2021.

BSU BLT BPJS sudah akan mulai dicairkan lagi kepada para pekerja atau buruh yang masih belum dapat di termin 1 dan 2.

BLT Subsidi Gaji merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), selain kartu prakerja.

Baca Juga: Tak Gubris Kabar Kencan G-Dragon dan Jennie, YG Entertainment Dipuji Netizen Korea

Diluncurkannya BLT BPJS ini bertujuan untuk menuntaskan penyaluran di 2020, yang baru sampai 98,92 persen.

Masih ada ratusan ribu pekerja lagi yang masih belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2020, karena ada beberapa masalah rekening.

Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, prihatin dengan keadaan para pekerja saat ini.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta: Berikut Rincian Lengkap Daftar Penerima dan Daerah

Ada 29 juta orang pekerja yang sudah terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia ini.

Akibat dampak dari pandemi virus Corona, jumlah pengangguran mencapai 9,77 juta jiwa.

"BSU Subsidi Gaji bakal disalurkan lagi, karena masih ada 29 juta pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 di tahun ini," kata Ida.

Baca Juga: Video Kerumunan Kunjungan Presiden Jokowi di Maumere NTT, Mardani Ali Sera: Pemimpin Tidak Memberi Contoh

Jika dirincikan dari 29 juta pekerja, ada 24 juta jiwa yang masih bekerja namun, jam kerjanya dipotong akibat pandemi.

Selanjutnya, ada 2,5 juta pekerja yang sudah kehilangan mata pencariannya, 1,7 juta jiwa masih belum dipekerjakan lagi.

Terakhir ada 760.000 orang yang masuk dalam kerja, tapi bukan pekerja terdampak pandemi.

Baca Juga: Salut! Warga Bandung Gotong Royong Berdayakan Lahan Agar Bernilai Ekonomis

Maka dari itu, Kemnaker tidak akan tinggal diam dalam mengatasi masalah tersebut.

Ida akan kembali menyalurkan lagi BSU jika perekonomian Indonesia masih belum pulih kembali.

Namun, seperti yang diketahui sebelumnya, anggaran untuk subsidi gaji belum disalurkan kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Ingin Mengikuti Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Segera Ketahui Syarat dan Cara Membuat Akun di sscn.bkn.go.id

Hal tersebut disebabkan, program BLT BPJS tidak terdaftar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Sehingga menyebabkan tidak adanya dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk sementara ini, masih ada program bantuan lain pengganti BLT BPJS, ini daftarnya:

Baca Juga: UJARAN KEBENCIAN! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sebar Surat Edaran Pedoman Penyidikan UU ITE, Simak Isinya

1. PKH untuk 10 Juta KPM,

2. Kartu Sembako,

3. Kartu Pra Kerja,

Baca Juga: TERANCAM MOLOR! Pencairan BPUM Kabupaten Sukabumi Rp456 Miliar, Kadis PKUKM Beberkan Kesulitan Pemulihan UMKM

4. BLT Dana Desa,

5. Bansos tunai untuk 10 juta KPM,

6. Subsidi Kuota PJJ,

Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru Honorer, Ada 1,3 Juta Formasi ASN di Seleksi PPPK 2021, Simak Rincian Lengkapnya

7. Bantuan token listrik PLN,

8. BLT UMKM.

Itulah program bantuan pemerintah yang berlanjut hingga tahun ini, dalam pemulihan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Angel Lelga Kenang Masa Manis Bersama Rhoma Irama, Dia Baik dan Menuntunnya Menjadi Muslimah

Sementara itu, Kemnaker akan lebih memfokuskan terlebih dahulu kepada program kartu prakerja gelombang 12.

Untuk kartu prakerja gelombang 12 ini, anggaran yang sudah dialokasikan yaitu sebesar Rp20 triliun.

"Skema penyaluran kartu prakerja gel;ombang 12, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida.

Baca Juga: Pasca Disuntik Vaksin Covid-19! Nakes Kota Sukabumi Vaksin Covid 19, Hendra: Tidak Ada Reaksi yang Berarti

Jika berminat, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun

Baca Juga: Manajer Ikut Bantu Kencan G-Dragon dan Jennie BLACKPINK, Begini Faktanya

3. Tidak bersekolah formal

Jika sudah memenuhi persyaratannya, ketahuilah cara untuk mendapatkannya di bawah ini:

1. Login www.prakerja.go.id,

Baca Juga: Penyuap Mantan Mensos Juliari Batubara Hari Ini Jalani Sidang Dakwaan

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,

Baca Juga: Ibu Jennie BLACKPINK Sudah Tahu Putrinya Berkencan dengan G-Dragon?

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka,

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS,

Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka: Rp10 Triliun Untuk 2021

Bagi kalian yang sudah dinyatakan lolos, akan dikirimkan notifikasi melalui SMS.

Maka segeralah cek akun Anda di halaman utama www.prakerja.go.id.

Selain itu, ada 7 kriteria penerima yang dipastikan gagal dapat Kartu Prakerja, simak disini:

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Token Listrik Gratis Hingga Maret 2021, Cek Inilah Kategori yang Berhak Menerimanya

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

Baca Juga: Kencan Jennie BLACKPINK dan G-Dragon Telah Menjadi Rahasia YG Entertainment?

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

Baca Juga: Jennie BLACKPINK dan G-Dragon Berpacaran, Begini Respon Netizen Korea

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Seperti yang diketahui sebelumnya, terdapat beberapa insentif yang diberikan Kartu Prakerja diantaranya:

1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan),

Baca Juga: CEK FAKTA ! Benarkah Memakai Masker Selama Setahun Bikin Kanker, Bagaimana Tanggapan Para Ahli

2. Insentif usai ikut pelatihan dan usai berikan komentar senilai Rp600 ribu serta diberikan selama 4 bulan, jadi totalnya Rp2,4 juta,

3. Insentif usai mengisi survei selama 3 kali senilai Rp50 ribu, sehingga totalnya Rp150 ribu.

Itulah beberapa informasi seputar program kartu prakerja gelombang 12.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler