MEDIA PAKUAN - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji Rp2,4 juta cair ke ratusan ribu pekerja termin 1 dan 2 di 2021.
BSU BLT BPJS sudah akan mulai dicairkan lagi kepada para pekerja atau buruh yang masih belum dapat di termin 1 dan 2.
BLT Subsidi Gaji merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), selain kartu prakerja.
Baca Juga: Tak Gubris Kabar Kencan G-Dragon dan Jennie, YG Entertainment Dipuji Netizen Korea
Diluncurkannya BLT BPJS ini bertujuan untuk menuntaskan penyaluran di 2020, yang baru sampai 98,92 persen.
Masih ada ratusan ribu pekerja lagi yang masih belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2020, karena ada beberapa masalah rekening.
Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, prihatin dengan keadaan para pekerja saat ini.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta: Berikut Rincian Lengkap Daftar Penerima dan Daerah
Ada 29 juta orang pekerja yang sudah terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia ini.
Akibat dampak dari pandemi virus Corona, jumlah pengangguran mencapai 9,77 juta jiwa.
"BSU Subsidi Gaji bakal disalurkan lagi, karena masih ada 29 juta pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 di tahun ini," kata Ida.
Jika dirincikan dari 29 juta pekerja, ada 24 juta jiwa yang masih bekerja namun, jam kerjanya dipotong akibat pandemi.
Selanjutnya, ada 2,5 juta pekerja yang sudah kehilangan mata pencariannya, 1,7 juta jiwa masih belum dipekerjakan lagi.
Terakhir ada 760.000 orang yang masuk dalam kerja, tapi bukan pekerja terdampak pandemi.
Baca Juga: Salut! Warga Bandung Gotong Royong Berdayakan Lahan Agar Bernilai Ekonomis
Maka dari itu, Kemnaker tidak akan tinggal diam dalam mengatasi masalah tersebut.
Ida akan kembali menyalurkan lagi BSU jika perekonomian Indonesia masih belum pulih kembali.
Namun, seperti yang diketahui sebelumnya, anggaran untuk subsidi gaji belum disalurkan kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut disebabkan, program BLT BPJS tidak terdaftar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Sehingga menyebabkan tidak adanya dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk sementara ini, masih ada program bantuan lain pengganti BLT BPJS, ini daftarnya:
1. PKH untuk 10 Juta KPM,
2. Kartu Sembako,
3. Kartu Pra Kerja,
4. BLT Dana Desa,
5. Bansos tunai untuk 10 juta KPM,
6. Subsidi Kuota PJJ,
7. Bantuan token listrik PLN,
8. BLT UMKM.
Itulah program bantuan pemerintah yang berlanjut hingga tahun ini, dalam pemulihan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Angel Lelga Kenang Masa Manis Bersama Rhoma Irama, Dia Baik dan Menuntunnya Menjadi Muslimah
Sementara itu, Kemnaker akan lebih memfokuskan terlebih dahulu kepada program kartu prakerja gelombang 12.
Untuk kartu prakerja gelombang 12 ini, anggaran yang sudah dialokasikan yaitu sebesar Rp20 triliun.
"Skema penyaluran kartu prakerja gel;ombang 12, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida.
Jika berminat, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja:
1. Warga Negara Indonesia
2. Minimal usia 18 tahun
Baca Juga: Manajer Ikut Bantu Kencan G-Dragon dan Jennie BLACKPINK, Begini Faktanya
3. Tidak bersekolah formal
Jika sudah memenuhi persyaratannya, ketahuilah cara untuk mendapatkannya di bawah ini:
1. Login www.prakerja.go.id,
Baca Juga: Penyuap Mantan Mensos Juliari Batubara Hari Ini Jalani Sidang Dakwaan
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,
3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,
Baca Juga: Ibu Jennie BLACKPINK Sudah Tahu Putrinya Berkencan dengan G-Dragon?
5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka,
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS,
Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka: Rp10 Triliun Untuk 2021
Bagi kalian yang sudah dinyatakan lolos, akan dikirimkan notifikasi melalui SMS.
Maka segeralah cek akun Anda di halaman utama www.prakerja.go.id.
Selain itu, ada 7 kriteria penerima yang dipastikan gagal dapat Kartu Prakerja, simak disini:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
Baca Juga: Kencan Jennie BLACKPINK dan G-Dragon Telah Menjadi Rahasia YG Entertainment?
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
Baca Juga: Jennie BLACKPINK dan G-Dragon Berpacaran, Begini Respon Netizen Korea
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Seperti yang diketahui sebelumnya, terdapat beberapa insentif yang diberikan Kartu Prakerja diantaranya:
1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan),
Baca Juga: CEK FAKTA ! Benarkah Memakai Masker Selama Setahun Bikin Kanker, Bagaimana Tanggapan Para Ahli
2. Insentif usai ikut pelatihan dan usai berikan komentar senilai Rp600 ribu serta diberikan selama 4 bulan, jadi totalnya Rp2,4 juta,
3. Insentif usai mengisi survei selama 3 kali senilai Rp50 ribu, sehingga totalnya Rp150 ribu.
Itulah beberapa informasi seputar program kartu prakerja gelombang 12.***