TERANCAM MOLOR! Pencairan BPUM Kabupaten Sukabumi Rp456 Miliar, Kadis PKUKM Beberkan Kesulitan Pemulihan UMKM

- 24 Februari 2021, 14:12 WIB
Ilustarasi Pedagang UMKM. Pendapatan Turun Drastis hingga 80 Persen, UMKM di Jawa Barat Terancam Bangkrut.
Ilustarasi Pedagang UMKM. Pendapatan Turun Drastis hingga 80 Persen, UMKM di Jawa Barat Terancam Bangkrut. /Pixabay/TheUjulala

 


MEDIA PAKUAN - Terdapat sekitar 105.520 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tersebar di 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam ini
Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) dituntut untuk mengakomodir UMKM tersebut.

DPKUKM Kabupaten Sukabumi harus berupaya mengoptimalkan kebijakan-kebijakan strategis terkait pemberdayaan UMKM sebagai sektor vital usaha masyarakat.
 
Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru Honorer, Ada 1,3 Juta Formasi ASN di Seleksi PPPK 2021, Simak Rincian Lengkapnya

Peran dan kewenangan Pemerintah Daerah terkait pemberdayaan UMKM juga telah diatur dalam undang-undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.

Dilansir dari situs DPR, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diketahui belum menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun dalam penyaluran Program Bantuan Presiden Untuk Usaha Mikro (BPUM), Pemda Sukabumi telah melakukan kerja sama dengan BRI dan BNI 46 sebagai bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.

Pemerintah pusat memberikan Bantuan Presiden (Banpres) Untuk Usaha Mikro (BPUM) yang ditujukan untuk membantu pelaku UMKM di Sukabumi.
 
Baca Juga: Angel Lelga Kenang Masa Manis Bersama Rhoma Irama, Dia Baik dan Menuntunnya Menjadi Muslimah

Total anggaran yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi yakni sebesar Rp456.592.200.000.

Dalam penyaluran BPUM UMKM tersebut, Kepala Dinas PKUKM Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana mengatakan, terdapat sejumlah strategi yang dilakukan.

Pertama-tama DPKUKM melakukan sosialisasi program BPUM kepada masyarakat, kemudian pihaknya menerima pendaftaran program BPUM bagi masyarakat.

Yang mana di Kabupaten Sukabumi pendaftaran program BPUM UMKM tersebut  bisa diakses melalui HIMBARA, ASBANDA, BUMN, PERBARINDO, dan Gerakan Koperasi.
 
Baca Juga: Pasca Disuntik Vaksin Covid-19! Nakes Kota Sukabumi Vaksin Covid 19, Hendra: Tidak Ada Reaksi yang Berarti

"Terakhir, kami mengusulkan peserta BPUM ke Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM)," katanya seperti dikutip dari situs DPR, Rabu 24 Februari 2021.

Ia mengklaim DPKUKM berkomitmen akan membantu pelaku UMKM mengatasi kendala-kendala yang dihadapi agar pelaku UMKM dapat kembali meningkatkan pemasaran.

Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, khususnya kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.
 
Baca Juga: Manajer Ikut Bantu Kencan G-Dragon dan Jennie BLACKPINK, Begini Faktanya

"DPKUKM akan membantu pelaku UMKM dalam mengatasi penurunan penjualan, seperti bagaimana meningkatkan pemasaran secara online ataupun offline," ujarnya.

Selain itu, Andriana menyebut akan membantu dan mendampingi UMKM yang mengalami kesulitan permodalan dengan memfasilitasi pembiayaan dengan perbankan dan non-perbankan.

"Setelah mereka mendapatkan modal, kami juga arahkan bagaimana pelaku UMKM agar dapat mengelola bahan baku, mengingat banyak UMKM yang produknya berupa bahan baku," terangnya.

Sehingga, sambung Andriana, penting untuk melakukan manajemen bahan baku yang baik. Juga kami mengkonsultasikannya dengan Kementerian Perdagangan.
 
Baca Juga: Manajer Ikut Bantu Kencan G-Dragon dan Jennie BLACKPINK, Begini Faktanya

Ia menuturkan, langkah terakhir yaitu mengatasi terhambatnya distribusi. Kabupaten Sukabumi mendapatkan alokasi DID (Dana Insentif Daerah) tahun 2021 sebesar Rp37.507.793.000 yang dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur.

"Oleh karena itu, kami berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dapat segera memperbaiki dan membangun infrastruktur yang diperlukan sehingga pendistribusian produk bagi pelaku UMKM tidak lagi terhambat," tuturnya.

Andriana juga mengakui adanya sejumlah hambatan yang dihadapi dalam proses pemulihan UMKM di Kabupaten Sukabumi.
 
Baca Juga: Penyuap Mantan Mensos Juliari Batubara Hari Ini Jalani Sidang Dakwaan

"Seperti pasokan bahan baku yang sulit didapatkan oleh para pelaku UMKM. Selain itu, cashflow yang dirasakan oleh pelaku UMKM karena turunnya pendapat sebagai akibat juga dari turunnya daya beli masyarakat," terangnya.

Meningkatkan daya beli masyarakat guna mengatasi masalah anjloknya permintaan di kalangan pelaku UMKM juga menjadi tantangan.

"Juga terhambatnya distribusi dan produksi, kemudian sulitnya UMKM untuk mencari permodalan sedangkan jumlah UMKM terus mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.***Samsun Ramlie







Editor: Ahmad R

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah