Ida Fauziyah Bahas Keberlanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021: Masih Perbaikan Rekening

22 Februari 2021, 06:00 WIB
Ida Fauziyah Bahas Keberlanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021, Masih Perbaikan Rekening /Tangkapan layar Instagram Kementerian Ketenagakerjaan/@kemnaker

MEDIA PAKUAN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sempat bahas keberlanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji termin 3 di 2021.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dikirimkan pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Program BLT Subsidi Gaji sangat dinanti-nanti oleh pekerja, karena membantu sekali dalam urusan asap dapur.

Baca Juga: JANGAN CEMAS! BLT UMKM 2021 Siap Cair, Tapi NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Tenang:Ini Solusinya

Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 seperti ini, program BLT BPJS bisa ikut membantu memulihkan perekonomian Indonesia.

Hingga saat ini masih ada pekerja atau buruh yang belum dapat BLT Subsidi Gaji Kemnaker itu.

Hal tersebut terjadi karena, ada buruh yang rekeningnya bermasalah seperti datanya ada dua, rekening tidak valid, rekeningnya diblokir, ada juga yang tidak sesuai NIK dan dibekukan oleh bank.

Baca Juga: Canangkan Program Pasar Bebas Plastik, Wali Kota Bandung : Hayu Ah Diet Nyampah

Dilansir Media Pakuan dari laman resmi Kemnaker belum lama ini, rekonsiliasi data tengah dilakukan dengan bank penyalur.

Bila rekonsiliasi data sudah selesai dilakukan, maka tinggal meminta perbendaharaan negara agar BSU disalurkan kembali.

Semenatara itu, Presiden Joko Widodo juga membahas juga tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Malaysia Tingkatkan Inokulasi Covid-19, Sekitar 80 Persen Penduduk akan Divaksin

Pria asal Surakarta itu memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, dijamin tidak akan nyangkut di Kemnaker.

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya.

Adapun alur perbaikan rekening yang sudah diberitahukan Kemnaker, berikut ini:

Baca Juga: Perpanjang SIM, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial Ingatkan Masyarakat Taat Aturan

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

Baca Juga: Jika NIK Sudah Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Segera Ketahui Cara Mencairkan Bansos Kemensos 2021

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

"Dalam menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida.

Baca Juga: Inilah Daftar Harga Hp Xiaomi Terbaru Februari 2021

Dana yang dikembalikan ke kas negara tersebut, merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan.

Mengingat juga tahun anggaran 2021 sudah berakhir, maka penyaluran subsidi gaji akan dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ungkap Ida.

Baca Juga: Hanya KK KTP Bisa Dapat BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Maret 2021, Berikut Cara Mudahnya

Proses pengiriman BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 98,91 persen.

Sampai saat ini, anggaran total yang sudah dikirimkan Kemnaker yaitu senilai Rp29,44 triliun.

Jika dirincikan, pada penyaluran subsidi haji termin 1 sudah tersalurkan ke 12,29 juta pekerja.

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Cermati Syarat Usia Maksimal Tiap Intansi

Dana total yang sudah disalurkan Kemnaker pada termin 1 tersebut, senilai 14,75 triliun atau sama dengan 99,11 persen.

Sedangkan pada pengiriman termin 2, subsidi gaji sudah diterima oleh 12,24 pekerja dengan anggaran total sebesar Rp14,69 triliun, atau setara dengan 98,71 persen.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadirkan beberapa bantuan sosial lain untuk para pekerja di 2021, sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Inilah 10 Daftar Harga Apple Macbook Terbaru Februari 2021

Alasan lain tidak disalurkannya subsidi gaji, yakni terdapat dalam laporan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum lama ini.

Isi dari laporan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Sri tidak menyebut adanya anggaran untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.

Seperti yang diketahui sebelumnya, ketika pemberitahun laporan tentang program pemulihan ekonomi nasional (PEN), belum lama ini.

Baca Juga: Inggris Siap Naikkan Pajak Pasca Kemerosotan Besar Pertama Terjadi dalam 300 Tahun Terakhir

Akan tetapi, Menkeu itu memberitahukan 8 bansos ini saja yang dilanjutkan di 2021, ini daftarnya:

1. PKH untuk 10 Juta KPM,

2. Kartu Sembako,

Baca Juga: Menaker Akan Usahakan Sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang II Kembali Disalurkan

3. Kartu Pra Kerja,

4. BLT Dana Desa,

5. Bansos tunai untuk 10 juta KPM,

6. Subsidi Kuota PJJ,

Baca Juga: Ngakak! Suga BTS Malah Tahan Tawa Ketika Diajak Bercanda Member Lain

7. Bantuan token listrik PLN,

8. BLT UMKM.

Itulah beberapa bansos yang berlanjut di 2021 yang disampaikan oleh Menkeu.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler