Kabar Gembira, Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19, Inilah Infografis Syaratnya

14 Februari 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Lansia yang menerima Vaksinasi Covid 19 /Pixabay/

MEDIA PAKUAN- Pemerintah Indonesia awalnya tidak memprioritaskan vaksinasi kepada Lansia, sebab kelompok lansia memiliki resiko tingga karena cenderung punya komorbid atau penyakit penyerta.

Berbalik dengan strategi dari negara-negara lain yang telah memulai vaksinasi, semisal Inggris juga Amerika pada umumnya memprioritaskan lansia setelah tenaga kesehatan.

Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional telah melaporkan kajiannya, bahwa vaksinasi Covid 19 bisa dapat diberikan kepada kelompok usia diatas 60 tahun, Komorbid dan juga ibu menyusui.

Baca Juga: Kominfo Blokir Situs Tiktok Cash dan Situs Aisha Weddings Diduga Resahkan Masyarakat

Kini Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan atau Kemkes akan memperluas cakupan kelompok penerima suntikan Vaksin Covid 19 kepada Lansia dan Komorbid juga Ibu Menyusui( Busui).

Mereka akan mendapatkan Vaksinasi dengan syarat tertentu. Hal tersebut disampaikan oleh Maxi selaku Dirjen pencegahan dan pengendalian penyakit Kemenkes.

“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi covid-19 dapat diberikan pada kelompok lansia, komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui,” tutur Maxi, sebagaimana dikutip Media Pakuan dari Pikiran-rakyat-Indramayu.

Baca Juga: 6 Negara yang Melarang Merayakan Hari Valentine, dari Denda Berat hingga Hukuman Penjara

“Akan tetapi, terlebih dahulu harus dilakukan anamnesis tambahan,” ujarnya menambahkan.

Apa syarat khusus lansia, kelompok komorbid hingga ibu menyusui menerima suntikan vaksin Covid-19? Simak dalam Infografis berikut ini:

Pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas akan diberikan 2 dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).

Untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.

Baca Juga: Mesir,Temukan situs purbakala Sebuah Pabrik Bir Tertua di Abydos Mesir Kuno, Dinasti Pertama

Bagi kelompok komorbid dengan diabetes, dapat diberikan vaksin Covid-19 sepanjang belum ada komplikasi akut.

Sedangkan bagi kelompok komorbid penyintas kanker juga dapat tetap diberikan vaksin.

Tak hanya itu, penyintas covid-19 juga dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan, begitupun ibu menyusui juga dapat diberikan vaksinasi.

Sebagai Informasi, sebelumnya Pemerintah melalui Kemenkes menargetkan sebanyak 1,4 juta lebih tenaga kesehatan dapat divaksin, tetapi karena terbenturnya aturan pemberian vaksin dan kelompok Komorbid akhirnya sekitar 300 lebih tenaga kesehatan tunda lakukan vaksinasi.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler