Penipuan BLT Merajalela, Pelaku UMKM Dihimbau Waspada

6 Februari 2021, 08:58 WIB
Ilustarasi Penipuaan /Pixabay/Sebastian Ganso
 
MEDIA PAKUAN - Para pelaku usaha mikro diharapkan berhati-hati dengan penipuan yang berkedok Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
 
Pelaku usaha mikro hendaknya menjaga privasi demi keamanan agar terhindar dari oknum yang memanfaatkan BLT UMKM sebagai modus penipuan.
 
Oleh sebab itu, pemerintah menghimbau warganya untuk selalu berhati-hati dalam menyikapi tersebut.
 
Baca Juga: Ada BLT nih untuk Anak SD Rp900 Ribu, Simak! Mekanisme dan Persyaratannya Disini
 
 
Perlu diingat kembali, para pelaku biasanya meminta nomer rekening dan akhirnya memotong dana bantuan.
 
Selain itu, pelaku juga meminta data pribadi secara langsung dengan mengaku sebagai petugas dari pemerintahan.
 
Oknum yang mengaku sebagai petugas tersebut biasanya menjanjikan korban untuk bisa mendapatkan BLT UMKM.
 
Baca Juga: Cair Sekarang! BLT Dana Desa Rp300 Ribu Disalurkan Kembali Februari 2021, Cek Disini
 
Hal ini bertentangan dengan prosedur BLT UMKM, pemerintah tidak pernah meminta data pribadi secara langsung. 
 
Jadi kita wajib menjaga data pribadi untuk mencegah penipuan tersebut.
 
Pendaftaran BLT UMKM ini tidak dipungut biaya apapun, jadi waspada jika ada oknum yang meminta biaya pendaftaran.
 
Baca Juga: Diperingati Mantan Menteri Ekonomi, Presiden AS Joe Biden Paksa Beri Bantuan Covid 19
 
Untuk mengatasinya berikut beberapa hal yang harus diperhatikan agar terhindar dari penipuan.
 
1. Informasi program BLT UMKM akan diumumkan di website resmi www.kemenkop.go.id
 
Baca Juga: Alasan NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Tenang Bisa Dapat BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta
 
2. Pendaftaran calon penerima hanya dilakukan melalui lembaga pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM dan UKM dan lembaga yang telah ditunjuk pemerintah.
 
3. Harap jaga baik-baik nomor NIK, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung serta informasi pribadi lainnya.
 
Itulah yang perlu kamu perhatikan untuk mengantisipasi terjadinya penipuan yang bermodus BLT UMKM.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler