MEDIA PAKUAN - Tidak akan ada lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji di 2021.
Kabar BLT BPJS tersebut memang sudah dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, belum lama ini.
Padahal subsidi gaji 2021 sangat diidam-idamkan oleh para pekerja, apalagi saat pandemi Covid-19 seperti ini.
Baca Juga: Bayern Munchen Agresif di Menit Awal, Kingsley Coman Hancurkan Hertha Berlin
Ida memberitahukan penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak jadi disalurkan di 2021.
Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News pada 6 Februari 2021, anggaran dana yang disiapkan buat BLT BPJS Ketenagakerjaan, tidak tercatat di Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021.
"Tahun ini, anggaran untuk subsidi gaji di APBN 2021 tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisi ekonomi terkininya," ungkap Ida.
Baca Juga: Berpotensi Hujan Lebat Dibeberapa Daerah, Inilah Perkiraan Cuaca di Wilayah Indonesia