Bantuan BPUM UMKM 2020 Berdampak Positif, DPR Setujui Bantuan Rp28,8 Triliun untuk 2021

25 Januari 2021, 15:56 WIB
Lapak UMKM Ghaga Healthy Juice, di jalan Otista, gang Warrior lingkungan Pasapen, Kec/Kab. Kuningan, Jawa Barat.* /DialektikaKuningan.com/Erix Exvrayanto

MEDIA PAKUAN - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah memberikan dampak positif bagi penerima manfaat.

Berdasarkan laporan evaluasi BPUM 2020, ada 44,8 persen UMKM yang kapasitas dan kinerjanya meningkat, serta 51,5 persen usaha UMKM kembali beroperasi.

Hal itu disampaikan anggota komisi VI DPR RI Nevi Zuairina dalam keterangan persnya pada Senin, 25 Januari 2021 di Senayan, Jakarta.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS) Dimulai, Dapatkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 Tiap Bulan!

Baca Juga: Jual Burung Betet Lewat Medsos, Polda Riau Ringkus ASN: Puluhan Satwa Langkah Dievakuasi Petugas BBKSDA

Dengan laporan positif tersebut, pemerintah pun akhirnya menyetujui untuk melanjutkan bantuan UMKM di tahun 2021 ini. 

"Komisi VI DPR telah membuat keputusan mendukung usulan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaksanakan Program BPUM Tahun 2021." kata Nevi seperti dikutip dari situs resmi DPR RI.

Anggaran sebesar Rp28,8 triliun bagi 12 juta pelaku UMKM kabarnya siap dikucurkan tahun 2021, dengan catatan harus ada perbaikan sistem pelayanan agar lebih mudah dan tepat sasaran.

"DPR meminta dengan tegas agar Kementerian Koperasi dan UKM dapat merealisasikan pelaksanaan anggaran secara transparan dan tepat sasaran," tegasnya.

Baca Juga: Wow! Dampak Banjir di Kalimantan Selatan Merugi Sebesar Rp 1,3 Triliun, BPPT: Belum Termasuk Hutan dan Wisata

Nevi meminta agar bantuan dengan anggaran yang mencapai triliunan tersebut tidak hanya sekedar seremoni tanpa ada substansi.

Ia juga memberikan catatan-catatan terkait penggunaan uang negara untuk bantuan tunai UMKM ini.

Pemerintah pun diharapkan memiliki data yang kuat untuk memastikan validasi penerima bantuan. Jangan sampai bantuan UMKM dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

"Saya setuju BPUM ini diteruskan. Namun sinergi dengan program Kementrian Koperasi dan UKM harus berjalan secara harmonis," tuturnya.

Baca Juga: Cahaya Baru! Warga Cianjur yang Hidup dalam Kegelapan Akhirnya Dapat Merasakan Aliran Listrik

Bantuan senilai total Rp28,8 triliun ini sendiri rencananya bakal diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan nilai bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing penerima.

Nevi berharap tidak ada kebocoran sekecil apapun dalam penyaluran BPUM UMKM. Pengawasan dan ketegasan harus menyertai program ini dengan memperketat proses seleksi dan verifikasi.

"Sangat penting efisiensi uang negara ini agar sampai pada yang berhak. Maka monitoring dan evaluasi juga mesti berjalan baik. Dan yang paling penting, semakin cepat program ini berjalan akan semakin baik," tambahnya.*** (Samsun Ramlie) 

Editor: Siti Andini

Tags

Terkini

Terpopuler