Pemerintah Salurkan Kembali program BSU, Ida : Masih Ada Rekening Penerima yang tidak Valid

20 Januari 2021, 09:53 WIB
Mernteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziah /Instagram.com/@Kemnaker

MEDIA PAKUAN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sudah memaparkan, proses pengiriman BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 98,91 persen.

sampai saat ini, anggaran total yang sudah dikirimkan Kemnaker yaitu senilai Rp29,44 triliun.

Jika dirincikan, pada penyaluran subsidi haji termin 1 sudah tersalurkan ke 12,29 juta pekerja.

Dana total yang sudah disalurkan Kemnaker pada termin 1 tersebut, senilai 14,75 triliun atau sama dengan 99,11 persen.

Baca Juga: Susun Peta Rawan Bencana BPBD Jawa Barat: Ada 14 Daerah Potensi Becana Alam Tinggi

Sedangkan pada pengiriman termin 2, subsidi gaji sudah diterima oleh 12,24 pekerja dengan anggaran total sebesar Rp14,69 triliun, atau setara dengan 98,71 persen.

“Total penerima subsidi gaji secara total yaitu sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Seperti dikutip Media Pakuan dari laman resmi Kemnaker.go.id.

Namun masih ada rekening yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, diantaranya duplikasi data, nomor rekening tidak valid, rekening sudah ditutup, tidak sesuai NIK dan dibekukan.

Baca Juga: 4 Cara Terbaik Menurut Al-Quran Menghadirkan Rasa Syukur dan Jauh dari Sombong

"Dalam menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida.

Dana yang dikembalikan ke kas negara tersebut, merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan.

Mengingat juga tahun anggaran 2021 sudah berakhir, maka penyaluran subsidi gaji akan dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Terkenal Ramah dan Ganteng, Anak Sulung Syekh Ali Jaber Dilamar Ustadz Mansur Maulana

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ungkap Ida.

Di sisi lain, Ida juga belum memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali disalurkan di 2021.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ujarnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler