Mendikbud Pastikan Formasi Guru Tetap Ada dalam Seleksi CPNS 2021

8 Januari 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi Guru Mengajar /Kemendikbud

MEDIA PAKUAN-Baru-baru ini beredar kabar pemerintah akan menghilangkan formasi guru dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Kabar tersebut menimbulkan polemik, bahkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sempat meminta pemerintah untuk meninjau kembali keputusan tersebut.

PGRI juga menganggap hal tersebut sebagai diskriminasi terhadap profesi guru.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Dalam laman instagramnya @nadiemmakarim dia memastikan kabar tersebut tidak benar dan pemerintah tetap akan mengadakan seleksi CPNS untuk formasi guru.

Baca Juga: Hanya dengan NIK KTP Bisa Tahu Penerima BLT UMKM di Laman eform.bri.co.id

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," tulisnya.

Mendikbut mengatakan, formasi guru untuk CPNS 2021 akan tetap ada.

Menurutnya seleksi CPNS ini akan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke Depan Tetap Akan Ada karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tegasnya.

Ia mengatakan untuk tahun ini akan diaarahkan untuk seleksi guru honorer hingga mencapai satu juta guru melalui PPPK

"Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK," ucapnya.

Baca Juga: Diterima Jadi PNS akan Mendapat Tunjangan Anak

Nadiem mengatakan, pihaknya mendorong untuk para guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK.

"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK," tambahnya.

"Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS," katanya.

Kemendikbud terus berupaya memperjelas status para tenaga pengajar.

"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," pungkasnya.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemendikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler