Jangan Lewatkan Rekutmen PK TNI AL 4-22 Januari 2021 ,Syarat Belum dan tidak Menikah selama 2 Tahun

4 Januari 2021, 13:34 WIB
Official TNI Al /

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Bintara PK TNI AL secara online telah dimulai sejak 28 Desember-22 Januari 2021.

Akan tetapi untuk validasi pendaftaran(Daftar Ulang) dimulai 4-22 Januari di tempat pendaftaran Bintara PK TNI AL.

Nah bagi pemuda maupun pemudi yang ingin ikut serta mengikuti seleksi Bintara TNI AL 2021, di bawah ini anda bisa mengetahui persyaratan dan cara daftarnya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tak Hadir Sidang Perdana, Tim Kuasa Hukum HRS Ajukan Gugatan

Dibukanya pendaftaran seleksi Bintara PK TNI AL ini, tentu menjadi kesempatan bagi pemuda maupun pemudi yang sudah menunggu perekrutan.

Akan tetapi untuk dapat mengikuti seleksi Bintara PK TNI AL,tentunya ada syarat yang harus dipenuhi.

Adapun persyaratan dan cara daftar seleksi Bintara PK TNI AL sebagai berikut:

Baca Juga: Kawal Sidang Permohonan Pra Peradilan HRS, Polri Terjunkan 1.610 Pasukan Gabungan TNI-Polri

Persyaratan umum Bintara PK TNI AL

1. Warga negara Republik Indonesia, pria dan wanita, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);

2. Usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 10 April 2021;

3. Berijazah minimal lulusan SMA/MA/SMK semua jurusan dengan nilai rata-rata (UAN ditambah UAS) minimal 55,00

4. Tinggi badan minimal 163 cm untuk Caba Pria dan 160 cm untuk Caba Wanita dengan berat badan seimbang;

Baca Juga: Fresh! Penampilan Park Bom eks 2NE1 di 2021 Berhasil Turun 11 Kg, Intip Yu Rahasiahnya

5. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato atau bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata/ memakai softlens.

7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma dan selama 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan.

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat mulai dilantik menjadi Sersan Dua.

Baca Juga: Berikut Cara Daftar Akun LTMPT untuk SNMPTN 2021 Login di www.ltmpt.ac.id Bisa Lihat Disini

9. Bersedia ditempatkan di manapun di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan tempat pendaftaran terdekat sesuai domisili Calon

11. Surat Keterangan Domisili Calon dari Koramil/Kodim Setempat.

2.) Cara Daftar Bintara PK TNI AL

1. Calon mendaftar secara online melelui internet pada website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran.

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir masing-masing (2) lembar antara lain:

Baca Juga: MYD Penuhi Panggilan Polisi, Nobu: Aku Berserah Pada-Mu

a) Akte Kelahiran,

b) KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali

c) Kartu Keluarga (KK)

d) Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat masing-masing foto copy dan dilegalisir satu lembar

e) Akte kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal)

f) Akte nikah dan akte Cerai (bagi orang tua yang menikah lagi)

g) Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm dua (2) lembar, 3x4 cm tiga (3) lembar serta stopmap warna biru

3. Pakaian calon saat mandaftar menggunakan kemeja putih dan celana kain hitam.***

Sumber TNI AL

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler