Apakah Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin? Begini Cara Registrasinya

3 Januari 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi untuk mengecek status vaksinasi /

MEDIA PAKUAN - Terkait pemberian vaksin, pemerintah menyiapkan website untuk mengecek, dan mendaftarkan diri anda sebagai penerima vaksin.

Ada cara untuk registrasi agar nama anda tercantum sebagai penerima vaksin. 

Namun, vaksin tersebut akan diberikan pertama kepada seluruh tenaga kesehatan.

Baca Juga: Viral Anggota TNI Pergoki 2 Pria Pencuri Barang di Sebuah Truk, Begini Aksinya

Vaksin Covid 19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid 19.

Maka dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin Covid 19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID.

Pesan tersebut untuk mengarahkan anda agar melakukan registrasi ulang secara elektronik.

Baca Juga: Pemberian Vaksinasi Dilaksanakan 2 Tahap, Ini Golongan yang Masih Menunggu Informasi BPOM

Berikut cara daftar ulang untuk konfirmasi apakah anda termasuk penerimaan vaksin:

1. Aplikasi PeduliLindungi

2. Web https://pedulilindungi.id

3. Melakukan panggilan ke *119#

Baca Juga: Ini Target Penerima Vaksin Covid 19 di Tiap Provinsi, Jawa Barat Capai 28.947.992 Juta

Disamping itu, bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan dan belum terdaftar.

Anda bisa melengkapi data sebagai berikut :NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES.

Data dikirim ke email vaksin@pedulilindungi.id.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PEDULI LINDUNGI

Tags

Terkini

Terpopuler