MEDIA PAKUAN - Berdasarkan keputusan Pemerintah bahwa vaksinasi akan dilaksanakan menjadi 2 tahap.
Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan dari Januari sampai April 2021 nanti, bahkan vaksin sebagian sudah didistribusikan ke bebarapa Provinsi.
Sedangkan untuk tahap dua vaksinasi akan dilakukan dari April sampai Maret 2022 mendatang.
Baca Juga: Ketahuilah! Ini Notifikasi SMS BRI INFO untuk Penerima BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta di 2021
Namun, pemberian vaksinasi tersebut, ada golongan yang masih harus menunggu informasi dari BPOM.
Golongan ini adalah lansia berusia 60 tahun ke atas.
Mereka harus menunggu keputusan terkait keamanan pemberian vaksin.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Gisel, Roy Marten: Semua Orang Mempunyai Sisi Gelap, Kebetulan Ini Terbongkar
Selanjutnya vaksinasi tahap pertama akan diberikan kepada: