Rawan Covid-19, Polisi Tidak Berikan Izin Agenda HRS Untuk Silaturahmi dan Tablig Akbar di Cianjur

- 20 November 2020, 17:36 WIB
Kerumunan massa saat sambut kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Kerumunan massa saat sambut kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. / ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha /


MEDIA PAKUAN -
 Rencana kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Cianjur untuk bersilaturahmi dan menggelar acara tablig akbar tidak mendapatkan izin.
 
Bahkan Polres Cianjur  tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan yang mengundang massa tersebut. Bahkan dari hasil berkoordinasi dengan gugus tugas tingkat penularan virus di Cianjur masih terbilang tinggi
 
"Sehingga perlu dilakukan pencegahan," kata Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan di Cianjur, Jumat 20 November 2020.
 

Dia mengatakan akan menjalankannya sesuai prosedur, mulai dari himbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak.
 
"Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," katanya.
 
Baca Juga: Datangi Pembangunan Masjid di Megamendung Bogor, Habib Rizieq: Mereka Sudah Berpengalaman

Dia menjelaskan  Cianjur masih tergolong dalam zona rawan penyebaran COVID-19 dan termasuk cukup tinggi. Seluruh masyarakat dihimbau untuk ikut serta memutus rantai penyebaran COVID-19 ini.

Wakapolres Cianjur, Kompol Hilman mengatakan terkait rencana kedatangan Rizieq Shihab ke Cianjur, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Terlebih dengan mengundang massa yang banyak, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan penularan virus berbahaya. 
 
Baca Juga: Buntut Kerumunan Massa di Kegiatan Habib Rizieq, Ketua DPP FPI Sudah Koordinasi dengan Banyak Pihak

Polisi akan menjalankan hak dan kewajiban yang harus dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi, terlebih berdasarkan aturan tidak boleh.
 
"Kami akan membubarkan kerumunan bukan kegiatannya, karena selama pandemi protokol kesehatan harus dilaksanakan semua orang, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya," katanya.

Sementara itu, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan terkait dengan rencana kunjungan Rizieq Shihab ke Cianjur, untuk melaksanakan silaturahmi dan tablig akbar tidak diperlukan izin dari pemerintah daerah, hanya saja pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan.
 
Baca Juga: Imbas Kegiatan Habib Rizieq di Bogor, Ridwan kamil dan Ade Yasin diperiksa kepolisian

"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tablig akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut. Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi, saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.***


Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x