KPU RI Merilis, 27 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Gelar Pilbup dan Pilwakot: Simak Mana Saja?

- 2 April 2024, 15:47 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 - Khusus di Jawa Barat, selain akan memilih Gubernur (Pilgub), juga ada 27 Kabupaten (Kab) dan Kota yang akan memilih Bupati (Pilbup) dan Wali Kota (Pilwalkot).
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 - Khusus di Jawa Barat, selain akan memilih Gubernur (Pilgub), juga ada 27 Kabupaten (Kab) dan Kota yang akan memilih Bupati (Pilbup) dan Wali Kota (Pilwalkot). /Antara/Afif/fqh/


MEDIA PAKUAN - Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah meluncurkan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk Gubernur dan Bupati-Wali Kota di seluruh Indonesia.

Dikutip dari laman setkab.go.id disebutkan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam Pasal 201 ayat 8, pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dilaksanakan pada Pilkada Serentak bulan November 2024 medatang .

KPU RI menjelaskan Pilkada merupakan amanat Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2016, di mana nanti Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan bersamaan di bulan November Tahun 2024.

Baca Juga: Produk Kecantikan Buttonscarves Beauty Hadir di Shopee Big Ramadan Sale, Simak Kisahnya

Sebanyak 37 Provinsi dan 508 kabupaten dan kota akan melakukan pemilihan kepala daerahnya masing-masing. Puncak pertarungan akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.

Daftar 27 Kab-Kota di Jabar yang Akan Pilih Bupati dan Wali Kota Khusus di Jawa Barat.

Selain akan Pilgub serentaj 2024, juga ada 27 Kabupaten (Kab) dan Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 untuk memilih Bupati (Pilbup) dan Wali Kota (Pilwalkot).

Daftar selengkapnya sebagai berikut

Baca Juga: Benarkah, Minum Dua Cangkir Teh Sehari Bisa Kurangi Stress? Kalau Lebih? Simak Yuk

Kabupaten Bandung Bandung Barat
Kabupaten Bekasi Kabupaten Bogor
Kabupaten Ciamis Kabupaten Cianjur
Kabupaten Cirebon Kabupaten Garut
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Karawang
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Subang
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Tasikmalaya
Kota Bandung Kota Banjar
Kota Bekasi
Kota Bogor
Kota Cimahi
Kota Cirebon
Kota Depok
Kota Sukabumi
Kota Tasikmalaya

Baca Juga: Waspada Flu Singapura! Bayang-bayangi Para Pemudik, Kemenkes: Rentan Bayangi Kesehatan Anak-anak

Jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024 Bertempat di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Minggu 31 Maret 2024, KPU secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.


Berikut jadwal lengkapnya:
-27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
-24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
-5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
-31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

-24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
-27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
-27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
-22 September 2024: penetapan pasangan calon
-25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
-27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
-27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Baca Juga: Mengerikan! Narkoterorisme: Kematian Tertinggi Akibat Kekerasan di Ekuador

Demikian daftar Kabupaten dan Kota di wilayah Jabar yang akan memilih Bupati dan Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 dan tahapan Pilkada Serentak 2024.***

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah