Baca Juga: Momen Haru Perpisahan Nana Mirdad dan Bayi yang Ditemukan ART : Melekatnya Seumur Hidup di Hati
Setelah adu mulut dengan mertuanya, NA mengambil benda tajam dan pergi meninggalkan rumah dengan membawa bayinya tanpa menaruh curiga sedikitpun bahwa NA akan membunuh sang bayi.
“Pelaku sempat mengambil cutter dan dimasukan ke dalam saku. setelah itu pelaku pergi menggunakan motor ke sungai dan di situlah pelaku melakukan kejahatannya menyayat leher sebelah kiri dan menyayat urat nadi tangan sebelah kiri anaknya," bebernya.
Menurut warga sekitar, ibu muda tersebut pernah mengalami gangguan kejiwaan akan tetapi setelah menikah dengan suaminya, pelaku tidak sakit lagi alias sembuh.
Atas peristiwa yang dilakukan ibu muda tersebut, kini dirinya terancam Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.***