Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Hari Ini, Selasa 16 Januari 2024: Catat Titiknya Disini

- 16 Januari 2024, 07:55 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi /Foto/Instagram @satlantas.polrestabogorkora

1. Membawa KTP Asli dan Fotocopy

2. Membawa SIM Asli yang masih berlaku

3. Bukti Cek Kesehatan

4. Bukti Tes Psikologi

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Baru Didirikan, Jabar Bantuan Hukum 'JBH' dapat Sambutan Positif dari Masyarakat 

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bekasi bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Sebagai informasi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Itulah ketentuan tempat yang disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Bekasi pada hari ini, Selasa 16 Januari 2024.***

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah