Layanan SIM Keliling Kota Depok, Hari Ini, Rabu 15 November 2023: Berlokasi Di Dua Titik

- 15 November 2023, 07:05 WIB
Jadwal SIM keliling Depok Hari Ini Rabu 15 November 2023
Jadwal SIM keliling Depok Hari Ini Rabu 15 November 2023 /Twitter/NTMC

MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling wilayah Kota Depok kembali dibuka pada hari ini, Rabu 15 November 2023

SIM Keliling terus di update setiap harinya dengan lokasi dan waktu yang berbeda oleh Polres setempat.

Pada hari ini, Rabu 15 November 2023, lokasi dan waktu jam layanan SIM Keliling telah kami rangkum dalam artikel ini.

Baca Juga: Update Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Hari Ini, Rabu 15 November 2023: Berlokasi Disini!

Untuk layanan SIM Keliling Kota Depok hari ini, berlokasi di dua titik.

1.Hyfresh Bojongsari
2.Ruko Dian Plaza

Jam operasional pelayanan SIM Keliling Kota Depok ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB - selesai.

Namun layanan SIM Keliling Polresta Kota Depok hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional RTV, Hari Ini, Rabu 15 November 2023: Ada Time Traveler Luke hingga Pokemon XYZ

Jika masa berlaku SIM habis, maka perpanjangan SIM dilakukan penerbitan seperti SIM Baru. Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut.

1. Membawa KTP Asli dan Fotocopy
2. Membawa SIM Asli yang masih berlaku
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Update, BMKG Rilis Cuaca Ekstrem di Pulau Jawa: Waspada Terhadap Cuaca Hujan Petir: Simak Provinsi Mana Saja?

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Depok bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Sebagai informasi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Itulah ketentuan tempat yang disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Depok pada hari ini, Rabu 15 November 2023.***

Editor: Ahmad R

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah