Spesialis Curanmor 4, Pelaku Akhirnya Diringkus Polres Metro Bekasi Kota

- 22 September 2023, 11:43 WIB
Para pelaku Spesialis Curanmor 4,  Pelaku Akhirnya Diringkus Polres Metro Bekasi Kota
Para pelaku Spesialis Curanmor 4, Pelaku Akhirnya Diringkus Polres Metro Bekasi Kota /Dok. Humas Polsek Denpasar Selatan

Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, polisi mendapati bukti kuat bahwa keempat orang itu komplotan pencuri motor.

"Empat tersangka mempunyai peran masing-masing antara lain KPW dan RSK sebagai eksekutor. Sedangkan tersangka YSP alias OSP dan BTG yang membantu membawa motor hasil kejahatan," jelasnya.

Tak hanya itu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti delapan unit kendaraan bermotor. Atas perbuatan yang mereka lakukan para tersangka dikenakan Pasal 363 dan 481 KUHP. Adapun ancamannya hukuman sembilan tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x