Reskrim Polres Sukabumi, Pelaku Curanmor Dibekuk: Intai dan Kabur

- 9 September 2023, 18:35 WIB
Pelaku curanmor di Kabupaten Sukabumi
Pelaku curanmor di Kabupaten Sukabumi /Ahmad rayadie/

MEDIA PAKUAN - Personil Satuan Reskrim Polres Sukabumi, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor jenis sepeda motor.

Dua tersangka, OK dan YN yang kini masih DPO, telah melakukan serangkaian pencurian dengan modus operandi yang terencana.

Tersangka OK, yang merupakan residivis, memiliki peran penting dalam perencanaan dan pelaksanaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi AFC U23 Asian Cup 2023, Qatar Bantai Myanmar di Pekan Ke 2 Grup B

Pelaku diduga merencanakan pencurian, mengambil sepeda motor, dan menjualnya kepada tersangka MF sebagai penadah.

Tersangka YN DPO) merupakan kaki dari tindak pidana ini. Pelaku mengendarai sepeda motor sebagai pengawal saat pelaksanaan pencurian dan mengendarai sepeda motor hasil curian.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan modus operandi yang digunakan kedua tersangka berkeliling mencari sepeda motor yang akan mereka curi.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia VS Chinese Taipei pada Kualifikasi AFC U23 Asian Cup 2023 :Nonton Sekarang RCTI

Saat menemukan target yang sesuai, Tersangka OK menggunakan kunci palsu (Letter T) untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x