Pemkot Cimahi Lelang Puluhan Mobil Plat Merah, Begini Caranya

- 2 September 2020, 21:53 WIB
Ilustrasi palu lelang.
Ilustrasi palu lelang. //PIXABAY

Baca Juga: DPD Gerindra Jabar Serahkan SK Rekomendasi Usungan, Termasuk Pasangan Adjo-Iman

Ia mencontohkan, seperti Toyota Avanza keluaran tahun 2011 yang memiliki nilai limit (minimal penawaran) Rp44.124.000. Kemudian Suzuki Escudo keluaran tahun 2001 yang memiliki nilai limit Rp34.192.800.

"Jadi kalau ingin menang lelang harus nawar lebih dari nilai limit," ucap Ira.

Ira menjelaskan, lelang dilakukan terhadap kendaraan yang sudah berumur tujuh tahun sesuai batas pengajuan minimal pelelangan.

Kebijakan penghapusan kendaraan dengan cara dilelang itu dilakukan untuk menghemat biaya pemeliharaan kendaraan, pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan asuransi.

Baca Juga: Komedian Idan Separo Berpulang, Ini Penyakit Yang Diidapnya

"Kendaraannya bukan rusak berat, tapi ada kebijakan kendaraan berusia 7 tahun dihapuskan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah