Warga Apresiasi Pemekaran di Kabupaten Garut, 2 Kabupaten dan 1 Kota: Wacana atau Realita? Simak Artikel Ini

- 7 Juli 2023, 09:52 WIB
Pemekaran Kabupaten Garut menjadi Kota Garut, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Garut Selatan
Pemekaran Kabupaten Garut menjadi Kota Garut, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Garut Selatan /

Disusul jumlah kelurahan 21 yang tersebar dipusat kota.

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Giordano Indonesia Juli 2023, Berikut Persyaratan Umumnya

Adapun jumlah desa sebanyak 424. Sedangkan  jumlah populasi penduduk mencapai 2.548. 723 jiwa. Dengan kepadatan penduduk kisaran 831.52 jiwa/Km2.

Wacana pemekaran menjadi 2 kabupaten dan 1 Kota dinilai sangat ideal. Yakni Kabupaten Garut Utara diproyeksikan mencakup 11 kecamatan dengan Ibu Kota, Balubur Limbangan.

Sementara Kecamatan yang diprediksi bergabung diantaranya, Kecamatan Limbangan, Selaawi, Cibatu, Malangbong, Kersamanah, Sukawening,  Karangtengah, Leles, Kadungora, Cibiuk dan Kecamatan Leuwigoong.

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Talentvis Consulting Indonesia Juli 2023, Berikut Link Pendaftaran Online

Adapun Kabupaten Garut Selatan sebanyak 16 kecamatan diprediksi bergabung. Yakni, Kecamatan Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Makarmukti, Bungbulang,  Pakenjeng, Caringin dan Cisewu.

Disusul Kecamatan Talegong, Cisompet, Pamulihan, Cihurip, Peundeuy, Singajaya, dan Kecamatan  Banjarwangi 

Kabupaten Garut Selatan diperkirakan akan beribukota di Kecmatan Mekarmukti.

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Faber Castell International Indonesia Juli 2023, Hanya Buka 1 Formasi Kosong

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah