Tujuh Orang Meninggal Diduga Karena Difteri, Pemkab Garut Tetapkan Kejadian Luar Biasa Hingga November 2023

- 23 Februari 2023, 10:02 WIB
Garut KLB DIfteri, apa itu difteri, bagaimana gejala dan cara pencegahannya?.*
Garut KLB DIfteri, apa itu difteri, bagaimana gejala dan cara pencegahannya?.* /Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

MEDIA PAKUAN - Pemkab Garut telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Garut tentang penetapan kejadian luar biasa (KLB) penyakit difteri selama 10 bulan kedepan atau sampai November 2023.


Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, saat ini telah melakukan pemeriksaan lab terhadap tujuh orang tersebut  dan menunggu hasil lab terhadap 72 orang yang diduga melakukan kontak fisik.


Hasil lab akan menentukan langkah Dinas Kesehatan Garut untuk mengatasi pasien difteri dengan cepat dan tepat.


Mengutip Antara, Dinas Kesehatan Garut mencatat wabah difteri yang umumnya diderita anak-anak ini, sebagian besar terjadi di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan.


Wabah mulai terdeteksi 1 bulan yang lalu, dimana tercatat empat kasus observasi difteri, empat kasus suspek, dua kasus terkonfirmasi positif, dan 55 orang dilaporkan kontak erat dengan pasien positif.

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani, dari 2 orang yang sebelumnya dilaporkan positif oleh Labkesda Provinsi Jawa Barat, ada penambahan baru sebanyak 3 orang yang terkonfirmasi positif, dua diantaranya adalah anak berusia 7 tahun dan remaja 19 tahun.


Sementara itu  Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, kejadian luar biasa (KLB) di Garut, Jawa Barat, dipicu oleh keterlambatan imunisasi di daerah selama tiga tahun karena pandemi Covid 19.

Halaman:

Editor: M Hilman Hudori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x