MEDIA PAKUAN - Di hari libur nasional ini Polrestabes Bandung tetap beroperasi memberikan pelayanan SIM Keliling.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung dalam halaman instagram resminya.
" Bertepatan dengan Hari Libur Nasional Kenailan Isa Al Masih, Satpas Polrestabes Bandung, SIM Keliling dan SIM Outlet Metro Indah Mall masih beroperasional." tulis di instagram simrestabesbdg1.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional Hari Ini, Kamis 26 Mei 2022: TV ONE, GTV, RCTI dan MNCTV
Baca Juga: Dibuka Kembali Pendaftaran Akpol Bintara 2022, Minimal Lulusan SMA SMK Sederajat Berikut Kriterianya
1. BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.
2. Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 Bandung.
Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polres Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan.
4. Tes Psikologi
Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.
Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bandung bisa memanfaatkan waktu luang untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A maupun C.***