Dibuka Kembali Pendaftaran Akpol Bintara 2022, Minimal Lulusan SMA SMK Sederajat Berikut Kriterianya

- 26 Mei 2022, 07:00 WIB
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak empat orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol).
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak empat orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol). /dok. Biro setpres RI/

MEDIA PAKUAN - Terdapat pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya.

Dalam pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, hanya untuk mereka yang minimal lulusan SMA SMK saja.

Pada pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi dan ketahui terlebih dahulu.

Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).

Baca Juga: Cek Kesehatan Anda Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Pisces Ketegangan Dapat Memengaruhi Kesehatan

Baca Juga: Cek Keuangan Anda Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Aries Mengalami Kerugian Berupa Uang

Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.

Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: akpol.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x