Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Oknum Lurah di Bekasi, Tujuh Saksi Diperiksa Polisi

- 5 Maret 2021, 16:32 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari ini 5 Maret Telah Dibuka, Cek Ketahui Syarat dan Lokasinya

"Saat kita lakukan olah TKP tidak bisa terkunci. Dan tidak dikunci. Dan kacanya itu semua kaca terang. Sehingga sangat kecil kemungkinan lurah akan melakukan tindakan itu, itu menurut analisa saya. Kan kita harus bicara otentik, secara saintifik harus kita buktikan secara ilmiah," tuturnya.

Alfian mengatakan dari keterangan para saksi korban yang berinisial ER hanya berada di ruangan oknum lurah yang diduga melakukan tindakan asusila selama 2 menit.

"Waktu keluar dan masuknya korban tidak lebih dari 2 menit. Dan ini sedang kita lakukan penyelidikan masih," ucapnya.

Sebelumnya, seorang oknum lurah dilaporkan karena dugaan pelecehan oleh seorang perempuan penjaga warung berinisial ER pada 8 Desember 2020 silam.

Baca Juga: Rapat Koordinasi Tangani Covid-19, Wakil Bupati Bogor Bersyukur Saat Sebut Status IPM

Kejadian tindak asusila tersebut berawal dari ER yang mengantarkan es teh manis ke kantor pelaku.***

 

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x