Tersangka Kasus Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Peragakan 32 Adegan

- 30 September 2020, 21:32 WIB
tangkapan layar saat reknstruksi berlangsung pada kasus pelecehan di Bandara Soetta
tangkapan layar saat reknstruksi berlangsung pada kasus pelecehan di Bandara Soetta /

MEDIA PAKUAN-Tersangka kasus pelecehan seksual, penipuan dan pemerasan rapid tes di Terminal III, Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten menjalani rekonstruksi, Rabu 30 September 2020. Rekonstruksi dilakukan di beberapa titik oleh tersangka EF.

"Ada 32 adegan yang diperagakan hari ini oleh tersangka, dengan mengambil 5 titik lokasi yang berada di wilayah Terminal III Bandara Internasional Soekarno Hatta," jelas Kompol Alexander Yuriko, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta kepada RRI.co.id.

Baca Juga: Pasca G30S Pembantaian 7 Jendral Berubah Menjadi Pemusnahan PKI

Baca Juga: Peristiwa Kelam Pembantaian 7 Jendral di Tangan G30S PKI

Kasat menjelaskan, dari semua adegan yang diperagakan diketahui pelecehan dilakukan tersangka mulai dari adegan 10 hingga 32. Salah satunya pelecehan seksual.

"Mulai dari dalam terus berkata bohong, memberikan dokumen rapid palsu, transaksi transfer nominal uang dari m-banking, hingga adegan pelecehan seksual," ujarnya.

Kasus pelecehan, penipuan dan pemerasan yang dialami korban inisial LHI  saat menjalani rapid tes di Terminal III, Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sedianya ia hendak melakukan penerbangan ke Nias.

Baca Juga: Lagu Ini Diputar Sebagai Penghormatan Bagi Pahlawan Revolusi

Baca Juga: Sempat Cekcok Seorang Sopir Angkot di Palembang Disiram Air Keras

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x