Ridwan Kamil Giveaway 10 Rumah dan Motor untuk Pahlawan Covid 19, Simak Cara dan Ketentuannya!

- 5 Maret 2021, 08:50 WIB
Tangkapan layar gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat pelantikan beberapa bupati dan walikota untuk masa jabatan 2021-2026
Tangkapan layar gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat pelantikan beberapa bupati dan walikota untuk masa jabatan 2021-2026 /instagram.com/ridwankamil

MEDIA PAKUAN - Luar biasa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil mengadakan giveaway 10 rumah dan 10 motor.

Giveaway 10 rumah dan motor tersebut diberikan khusus bagi para pahlawan Covid 19 di Jabar. Seperti nakes, penegak hukum, guru, wartawan, bahkan para relawan yang memenuhi kriteria.

Dalam unggahan tersebut Kang Emil sampaikan beberapa syarat dan ketentuan mengikuti giveaway 10 rumah dan motor tersebut.

Baca Juga: Format Baru e-Filing! Menyampaikan SPT Tahunan Dijamin Mudah, Coba Lapor Pajak Dengan Cara Ini

Seperti dilansir MEDIA PAKUAN dari laman Instagram @ridwankamil, Jumat, 5 Maret 2021. Kang Emil menjelaskan bahwa giveaway itu merupakan titipan dari sejumlah orang, sebagai penghargaan kepada para pahlawan Covid 19.

"GIVEAWAY 10 RUMAH DAN MOTOR, untuk para #pahlawancovid19 Jawa Barat," tulis Ridwan Kamil.

"Ada beberapa orang baik yang menitipkan kebaikkannya kepada saya dan @ataliapr agar disampaikan kepada mereka2 yang didepan luar biasa berjuang melawan pandemi ini melalui pandemi ini melalui pengabdiannya," tulis Kang Emil kembali.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari ini 5 Maret Telah Dibuka, Cek Ketahui Syarat dan Lokasinya

Dalam unggahan yang sama Dia menerangkan pahlawan Covid 19 siapa saja bisa ikutan dalam acara giveaway untuk mendapatkan 10 rumah dan motor tersebut.

"Pahlawan Covid 19 ini bisa nakes, penegak hukum, guru, wartawan, atau para relawan. Semua yang luar biasa berkhidmat dalam pandemi ini, dan hadiah ini untuk mereka dari golongan ekonomi yang belum mampu," tulisnya menjelaskan.

Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat tersebut memberitahukan syarat dan ketentuannya untuk mengikuti giveaway tersebut.

Baca Juga: Kiper Manchester United David de Gea Cuti Sebulan, Ternyata Alasannya Mengharukan!

"Syaratnya: Ada testimoni dari teman, tetangga, atau kelompoknya," tulis Kang Emil kembali.

Salah satu syaratnya adalah dengan mengirimkan testimoni teman atau kerabat, tetangga maupun teman kerjanya, terkait alasan kenapa orang tersebut layak mendapat giveaway itu.

"Kamu bisa bantu dengan mengirimkan testimoni lengkap kenapa sahabatmu atau saudaramu layak mendapat rumah atau motor ini," tulisnya menjelaskan kembali.

Baca Juga: Dibuka Formasi Staff Akuntansi, Lowongan Kerja BUMN di PT Sarana Multigriya Finansial Maret 2021, Ini Syaratny

"Kirim testimoni lengkap ke email @jabarbergerak yaitu [email protected],"

Adapun batas pengirimannya yakni sampai 11 Maret 2021 atau satu minggu setelah diumumkannya giveaway.

"Ditunggu tetimoninya sampai dengan minggu depan 11 Maret 2021," tulis Ridwan Kamil.

Baca Juga: Mercedes Benz Tetap Tegak, Berikut Rangkuman Harga Mobil Mercy

"Terima kasih wahai para #pahlawancovid19 Jawa Barat," kata Kang Emil mengakhiri tulisannya.

Bagi yang mendapatkan hadiah rumah, maka rumah tersebar dibeberapa lokasi yang tersebar di Jawa Barat.

"Lokasi rumah: Bekasi, Sumedang, Subang, Cianjur, Bandung," tulis Kang Emil.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x