Pandemi Covid-19 Semakin Darurat! Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap Mulai 6 Februari

- 4 Februari 2021, 21:24 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat memberikan keterangan pers.
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat memberikan keterangan pers. /Dok. Humas Pemkot Bogor


MEDIA PAKUAN - Wali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan 6 Februari 2021 akan memberlakukan kebijakan ganjil genap.

"Assalamualaikum, warga Bogor dan juga warga Jakarta dan sekitarnya Kota Bogor akan memberlakukan kebijakan ganjil genap mulai hari Sabtu tanggal 6 Februari," kata Bima Arya.

Menurutnya, kebijakan ganjil genap akan mulai diberlakukan pekan ini pada hari Sabtu dan Minggu, selanjutnya pekan depannya Jumat, Sabtu, Minggu.
 
Baca Juga: Waspada! Sungai Ciliwung Katulampa Alami kenaikan, Muka Air 100 centimter

"Sabtu Minggu ganjil genap, dan minggu depannya lagi Jumat, Sabtu, Minggu. akan diberlakukan kebijakan ganjil genap, Bagi seluruh kendaraan roda empat dan roda dua di Kota Bogor," katanya kembali.

Hal tersebut juga disampaikan Kapolres Kota Bogor Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, bahwa kebijakan ganjil genap berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Dan bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut akan dikembalikan ke tempat asal.
 
Baca Juga: Covid-19 Makin Tidak Terkendali! Kota Bogor Lakukan Kebijakan Ganjil Genap Berkendaraan Roda Dua da

"Saya mengingatkan kepada seluruh pengendara baik roda 4 ataupun roda 2, baik warga Bogor ataupun luar Bogor, maka pada tanggal sesuai dengan plat nomor anda akan kami putar balikan untuk kembali ketempat asal," katanya.

Dalam kesempatan itu Bima Arya juga mengimbau untuk memastikan nomor plat kendaraan harus sesuai dengan tanggal dalam kebijakan tersebut.

"Silahkan pastikan anda hanya akan boleh masuk dan berkendara di Kota Bogor apabila plat nomor anda sesuai dengan tanggal itu," kata Bima Arya kembali.
 
Baca Juga: Ingin Gabung di Program PUSPA Jabar, Ingat ini Tugas dan Tanggung Jawabnya

Ganjil genap diberlakukan bukan hanya untuk warga Bogor tapi seluruh pengendara yang lewat ke wilayah tersebut.

Apabila tidak sesuai dengan ketentuan maka tak segan-segan pihak berwajib akan mengembalikan pengemudi ketempat asal.

Hal tersebut dilakukan pemerintahan Kota Bogor untuk mengurangi kerumunan di Kota Bogor.
 
Baca Juga: Genting! Imbau Warga Tanggal 6 dan 7 Februari di Rumah Saja, Ganjar Pranowo: Terlalu Banyak Korban

"Untuk mengurangi kerumunan semaksimal mungkin di Kota Bogor, terima kasih, assalamualaikum," ujar Bima Arya.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Pemkot Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x