WaliKota Bogor Bima Aria Mencederai Warganya

- 6 Agustus 2020, 16:41 WIB
WALIKOTA Bogor Bima Arya Sugiarto.*
WALIKOTA Bogor Bima Arya Sugiarto.* /Instagram/@bimaaryasugiarto

 

MEDIA PAKUAN- Ketua Yayasan satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso, S.H angkat bicara terkait keputusan Walikota Bogor Bima Arya yang memberikan jaminan penangguhan penahanan terhadap 5 (lima) tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang saat ini dilangsungkan penyidikannya oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Baca Juga: Jangan Dulu Reset Pabrik, Inilah Cara Membuka Kunci pada smartphone jika Lupa

Penangguhan tersebut tentang Surat permohonan penahanan tersebut dituangkan dalam surat resmi Walikota Bogor bernomor 180/2633-Hukham tertanggal 27 Juli 2020.

" keputusan Walikota Bogor amat sangat di sayangkan tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat namun keputusan tersebut menujukkan rendahnya komitmen dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi". ujar Sugeng
Tindakkan yang dilakukan Walikota itu tidak patut dicontoh.Sebagai pejabat publik, seharusnya bisa menunjukkan komitmen dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. Bukannya malah bertindak sebagai penjamin penangguhan penahanan terhadap tersangka korupsi.

Baca Juga: Seni Gaya Kepang Rambut Pertama di Kenalkan Bangsa Afrika

Sugeng memandang tindakan sebagai penjamin tersebut sudah menjadi tolok ukur kemunduran aparat pemerintahan dalam memerangi korupsi.

Saat ini Kejaksaan Negeri Kota Bogor menahan enam tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), 5 (lima) orang diantaranya berstatus Aparat Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Sejarah asal mula Cake dan Perkembangannya

Kelima tersangka merupakan ASN yang menjabat sebagai ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di tingkat kecamatan, sedangkan satu tersangka lainnya adalah penyedia jasa percetakan naskah soal ujian tengah semester (UTS), ujian akhir semester (UAS), try out, ujian kenaikan kelas, dan ujian sekolah.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x