MEDIA PAKUAN -Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa -Bali hingga 8 Januari 2021.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS) Dimulai, Dapatkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 Tiap Bulan!
Terkait hal itu, Kabupaten Ciamis bakal berkahir pada tanggal 25 Januari 2021. Namun,Untuk perpanjangan atau tidak, Ciamis menunggu pertimbangan dari Sagas Covid-19 Pusat maupun Provinsi Jawa Barat.
Kabupaten Ciamis termasuk salah satu dari 20 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang harus menerapkaan PPKM sampai 25 Januari 2021.
Selama dua Minggu terakhir Ciamis masuk zona merah.Namun berdasarkan indikator terus mengalami perbaikan dan kini menjadi zona oranye.
Baca Juga: 10 Hp Realme Terbaru dengan RAM 8 GB, Dijamin Ngebut dan Anti Loading!
“Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM selama 14 hari hingga 8 Februari 2021. Apakah pemberlakuannya secara otomatis atau tidak, kami menunggu arahan, pertimbangan dari Satgas Covid-19 Pusat dan Jabar,” tutur Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis , Bayu Yudiawan, Minggu 24 Januari 2021, seperti yang dikutif dari Pikiran-Rakyat.com.
Selanjutnya Bayu mengungkapkan hasil PPKM, ada beberapa indikator menunjukan perbaikan. 80 persen tingkat kesembuhan. Diantaranya keterisian ruangbisolasi dirumah sakit turun menjadi 50 persen dan termasuk kasus positif 16,8 persen. bahkan angka kesembuhan pasen bertambah.