PRMN Menggandeng PWI Pusat Menyusun Modul Uji Kompetensi Wartawan, Sulis: Untuk Perkuat Kualitas Jurnalisme

8 Maret 2021, 18:00 WIB
KETUA Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network /PRMN/

MEDIA PAKUAN - Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat menggandeng Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network

Kali ini Ketua Komisi Kompetensi Persatuan  Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Drs Kamsul Hasan, SH, MH menjadi nara sumber penyusunan modul. 

Kegiatan yang berlangsung Senin 8 Maret 2021 berlangsung  di Aula Pikiran Rakyat Jalan Asia Afrika 77 Kota Bandung.

Baca Juga: Pasien Sembuh Corona di Kota Sukabumi Mencapai 90,5 Persen, Senin 8 Maret 2021

Modul diadopsi dari silabus UKW PWI dan Dewan Pers yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan UKW di lingkungan 162 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

Penyusunan modul UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat berlangsung sehari sebelum pelaksanaan pelatihan untuk calon penguji (Training of Trainers/TOT) pada Selasa 9 Maret 2021. 

TOT diikuti oleh 20 wartawan berkompetensi utama yang diharapkan menjadi calon penguji UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Berkat Kelincahan Marcus Rashford, Pemuncak Klasemen Liga Inggris Tumbang: Man United vs Man City

Selain dihadiri Kamsul Hassan, TOT mengundang narasumber kompeten dari Dewan Pers (Hendry C Bangun) dan PWI yakni Prof Dr Rajab Ritonga (Direktur UKW PWI). 

Jadi Rintisan

CEO Pikiran Rakyat Media Network Agus Sulistriyono berharap kegiatan TOT menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung baik oleh PRMN maupun lebih dari 160 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

“Ini tugas berat dan besar tetapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers dan tentu meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh teman teman semua,” ungkap Sulis, panggilan akrab Agus Sulistriyono.

Baca Juga: BMKG Sampaikan Penentuan Hilal Awal Bulan Syaban, Begini Analisisnya

Agus Sulistriyono melanjutkan bagaimanapun kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan media sosial. Walaupun ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online, secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media sosial.

“Aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial jelas berbeda sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” katanya. 

Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Dalam penyampaian materi untuk penyusunan modul UKW, Kamsul Hasan membahas secara rinci segenap aspek hukum yang terkait praktik jurnalistik.

Baca Juga: Rizky Billar Diundang Kepolisian Polres Jakarta Barat Akibat Kecerobohan

Di dalamnya terdapat mata uji untuk UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan terkait, di antaranya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Untuk media digital juga ada penekanan pada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Inilah yang membedakan dengan modul untuk UKW berkarakter media cetak. Jadi modul yang dipakai PRMN diselaraskan dengan karakter media online,” ujarnya. 

Sementara Penanggung Jawab Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat Erwin Kustiman menjelaskan pelaksanaan TOT ini merupakan bagian dari upaya aktivasi Lemnaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat yang sebetulnya sudah sejak 2012 terdata sebagai Lembaga Uji di Dewan Pers.

Baca Juga: Dik Doank Berkunjung ke Ponpes Dzikir Al Fath, Dia Bilang Menggetarkan Hati

Dia mengatakan pelaksanaan TOT ini untuk menjaring para wartawan senior yang sudah berkategori kompetensi Utama untuk menjadi penguji UKW khusus Lembaga Uji PR.

"Ada 20 peserta pada TOT ini dan diharapkan semakin melengkapi tenaga penguji pada Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat,” ungkap Erwin. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler