Terjerat Rentenir? Wal ikota Bandung Oded Muhammad Danial Beri Solusi: Call Now!

5 Februari 2021, 14:57 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Kamis 4 Februari 2021 /TOMMY RIYADI/PRFM
 
MEDIA PAKUAN - Warga Bandung yang terjerat hutang kini mendapat Pencerahan dari Satgas Anti Rentenir.
 
Wali Kota (Walkot) Bandung, Oded Muhammad Danial memberikan solusi kepada masyarakat yang terjerat untuk menghubungi Satgas tersebut.
 
Bagi korban pinjaman online (pinjol) liar/ilegal, dapat menghubungi nomor 08112131020⁣.
 
Baca Juga: Resmi Pakai GeNose C19, PT KAI Terapkan Tes di Beberapa Stasiun
 
Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor, agar mendapatkan pencerahan strategi penanganan.
 
Bantuan yang akan diberikan antara lain, Medias advokasi agar hutang yang dibayar menjadi logis dan wajar⁣, serta bantuan lainnya sesuai dengan rapat komite⁣.
 
Hal tersebut diketahui melalui akun Instagram @mangoded_md, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan.
 
Baca Juga: STOP COVID! Obat Asam Urat Ternyata Bisa Menyembuhkan Sesak Napas Pasen Covid 19, Ini Kata Peneliti Brazil
 
 

 

"Bewara⁣! Yang terbukti menengahi keresahan warga, kini semakin siaga dalam melayani. Semangat Jum'at, semangat menebar manfaat," tulisnya pada Jumat, 5 Februari 2021.

Dalam rangka meningkatkan Layanan bagi masyarakat yang terjerat lintah darat tersebut, Satgas Anti Rentenir saat ini berkantor di Gedung Dekopinda Kota Bandung, Jl. Buah batu No. 26 kota Bandung.
 
Baca Juga: Loncat dan Terbang Tidak Terarah, Video Razia Polisi Viral di Sosmed
 
Adapun syarat untuk mengajukan bantuan antara lain :⁣
 
1. Fotocopy Kartu tanda penduduk (KTP)⁣
2. Fotocopy kartu keluarga (KK)⁣
3. Membuat rincian hutang⁣
4. Mengisi form yang sudah disiapkan di kantor satgas⁣
Oded juga menyampaikan, Satgas Anti Rentenir akan menerima laporan rentenir berkedok koperasi, dengan syarat membawa bukti awal indikasi koperasi yang dilaporkan tersebut.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler