MEDIA PAKUAN - Kebebasan demokrasi di Indonesia mengemuka dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss
Terlebih Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi perbincangan publik baik Nasional maupun Internasiona, Anggota Komite HAM PBB dari Senegal, Bacre Waly Ndiaye pempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.
Dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, dikutip Kamis (14/3/2024), Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.
Ndiaye menyebut kampanye yang digelar setelah putusan MK di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan capres-cawapres, sehingga memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan.
"Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?" lanjut Ndiaye mempertanyakan.
Anggota Komite HAM PBB dari Senegal itu juga mempertanyakan apakah pemerintah Indonesia telah menyelidiki berbagai dugaan intervensi pemilu tersebut.
Pertanyaan lain pun dilontarkan Ndiaye terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu itu.
Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah Pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut.