Negara Manakah Miliki Jadwal Sama dengan Indonesia? Berikut Jadwal Pemilu 2024 di Luar Negeri

- 12 Februari 2024, 09:53 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara Pemilu 2024
Ilustrasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

MEDIA PAKUAN - Panita Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) Kairo mengawasi berlangsungnya proses pemungutan suara di Tempat pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang dilakasankan di KBRI Kairo pada Sabtu (10/2/2024).

Tanggal pemungutan suara di TPSLN itu telah tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 112 Tahun 2024 yang merupakan Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 Tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024.

Dalam surat tersebut, sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di kota-kota di luar negeri, seperti Hanoi dan Ho Chi Minh, Vietnam telah menggunakan hak suaranya terlebih dahulu, yakni pada Senin, 5 Februari 2024 lalu.

Sementara itu, WNI yang berada di Kota Panama juga telah mencoblos pada Selasa, 6 Februari 2024. Sedangkan, WNI di Tehran, Iran juga sudah melaksanakan hari pemungutan suara pada Kamis, 8 Februari 2024 lalu.

Adapun, sejumlah WNI di negara lainnya melakukan pencoblosan surat suara pada 9-11 dan 13-14 Februari 2024.

Baca Juga: Pesta Demokrasi Pemilu 2024 WNI Malaysia Tak Ingin Golput, Ratusan Ribu Orang Tak Masuk DPT

Berikut daftar lengkap jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 di TPSLN.

Senin, 5 Februari 2024

Hanoi, Vietnam

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x