Sementara itu, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin menanggapinya dengan hal yang berbeda, menurutnya usulan tersebut telah menyinggung perasaannya sebagai warga Ukraina.
Dalam konferensi pers online awal pekan ini, ia menyatakan kekecewaannya karena Rusia dan Ukraina disatukan dalam proposal pencabutan visa-on-arrival.
Ia beralasan karena negaranya, Ukraina saat ini sedang memperjuangkan kebebasan atas operasi militer Rusia.
“Ini sangat menyinggung perasaan saya sebagai warga negara Ukraina, karena menggeneralisasi Rusia dan Ukraina dan menyalahkan mereka atas sesuatu yang tidak terbukti,” katanya
Duta besar Ukraina ini mengungkapkan bahwa sejak 2019, hanya delapan warga Ukraina yang dideportasi dari Indonesia sementara lima lainnya dipenjara.
“Tapi ini bukan karena kejahatan serius seperti narkoba atau pembunuhan,” tuturnya
Ia mengakui seorang warga Ukraina baru-baru ini dideportasi karena memalsukan dokumen untuk membeli KTP Indonesia seharga Rp 31 juta.
Peningkatan wisatawan ke Bali dari dua negara yang berperang sejak Februari tahun 2022 itu, menyebabkan permasalahan serius yang kini dibahas pemerintah Indonesia.
Sebelumnya karena banyaknya laporan dan pelanggaran oleh turis Rusia dan Ukraina, Gubernur Bali Wayan Koster menyita perhatian publik dengan mengusulkan pencabutan visa on arrival bagi turis dari kedua negara itu.
Wayan Koster, kepada wartawan Minggu 12 Maret 2023 mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan pencabutan visa on arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina, kepada Kementerian Hukum dan HAM dan juga Kementerian Luar Negeri Indonesia.