Terlibat Unjuk Rasa Dua Remaja Hadapi Hukuman Mati di Iran: Puluhan Lainnya Terancam Digantung

- 3 Januari 2023, 14:32 WIB
Jalanan di Iran saat demontrasi
Jalanan di Iran saat demontrasi /Tangkapan layar Youtube

Pengadilan Revolusi memvonis remaja itu dengan 2 tuduhan yaitu telah melakukan korupsi di bumi dan permusuhan terhadap Tuhan.

Direktur IHR, Mahmood Amiry-Moghaddam, mengatakan Mohammadifard adalah orang termuda yang dijatuhi hukuman mati karena protes tersebut.

Mahkamah Agung Iran, juga dilaporkan telah menghukum mati pengunjuk rasa lainnya, Mohammad Boroghani, pada Desember juga atas tuduhan permusuhan terhadap Tuhan.

Boroghani  berusia 19 tahun, dituduh telah melukai petugas keamanan dengan senjata tajam dan bermaksud membunuh, menebar teror kepada warga dan membakar kantor gubernur di Pakdasht tenggara ibukota Teheran.

Pemerintah Iran yang tidak mampu mengendalikan protes setelah 109 hari, memerlukan upaya intimidasi dan eksekusi kepada pengunjuk rasa.


IHR mengatakan setidaknya 100 pengunjuk rasa menghadapi ancaman eksekusi mati atau didakwa dengan kejahatan berat.

Pengadilan Iran mengatakan telah menjatuhkan sebanyak putusan 11 hukuman mati terkait dengan protes dan kerusuhan massal.

Dalam beberapa pekan terakhir Mahkamah Agung Iran memerintahkan pengadilan ulang untuk tiga pengunjuk rasa, termasuk seorang rapper Kurdi, yang menghadapi hukuman mati karena diduga terlibat dalam demonstrasi.***

Halaman:

Editor: M Hilman Hudori

Sumber: Twitter AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x