MEDIA PAKUAN - Sebuah kelompok hak asasi di Iran, Senin 2 Januari 2023, melaporkan dua remaja Iran menghadapi hukuman mati dengan cara digantung karena terlibat dalam demontrasi yang telah mengguncang Iran selama berbulan-bulan.
Para aktivis ini mengatakan Iran menggunakan hukuman mati sebagai upaya mengintimidasi untuk mengatasi unjuk rasa tersebut.
Dua pria berusia 23 tahun telah dieksekusi setelah keduanya ikut dalam protes kematian Mahsa Amini, para tokoh demonstrasi juga menyatakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan hukuman gantung kepada puluhan orang lainnya.
Majidreza Rahnavard, 23, digantung di depan umum pada 12 Desember 2022 atas tuduhan membunuh dua anggota pasukan keamanan dengan pisau.
Empat hari sebelumnya, 8 Desember 2022, Mohsen Shekari, 23 tahun, dieksekusi mati karena melukai seorang anggota pasukan keamanan.
Hukuman gantung pertama tersebut telah memicu kecaman internasional dan kelompok hak asasi yang menyerukan peningkatan tekanan pada Iran.
Di Twitter dua wanita ditangkap dalam protes, mahasiswi berusia 21 tahun, Ayda Pourtaghi, dilaporkan divonis 9 bulan penjara, 60 kali cambuk dan hukuman tambahan. Sementara Setareh Rigi, 17 tahun didenda 2,5 juta toman dan hukuman tambahan.
Student #Ayda_Pourtaghi, age 21, was sentenced to 9 months in prison, 60 lashes and additional punishment. Also, 17-year-old #Setareh_Rigi was fined 2.5 million tomans and additional punishment. Both women were arrested at recent protests. #Iran#IranProtests pic.twitter.com/iu5eCIDVD9— HRANA English (@HRANA_English) December 29, 2022
Kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Oslo, Norwegia mengungkapkan Mehdi Mohammadifard 18 tahun, dijatuhi hukuman mati atas tuduhan pembakaran pos polisi lalu lintas di kota Nowshahr, provinsi Mazandaran.