Terlibat Unjuk Rasa Dua Remaja Hadapi Hukuman Mati di Iran: Puluhan Lainnya Terancam Digantung

- 3 Januari 2023, 14:32 WIB
Jalanan di Iran saat demontrasi
Jalanan di Iran saat demontrasi /Tangkapan layar Youtube

 

MEDIA PAKUAN - Sebuah kelompok hak asasi di Iran, Senin 2 Januari 2023, melaporkan  dua remaja Iran menghadapi hukuman mati dengan cara digantung  karena terlibat dalam demontrasi yang telah mengguncang Iran selama berbulan-bulan.

Para aktivis ini mengatakan Iran menggunakan hukuman mati sebagai upaya mengintimidasi untuk mengatasi unjuk rasa tersebut.

Dua pria berusia 23 tahun telah dieksekusi setelah keduanya ikut dalam protes kematian Mahsa Amini, para tokoh demonstrasi juga menyatakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan hukuman gantung kepada puluhan orang lainnya.

Baca Juga: Data Sidik Jari dan Pindai Mata Militer AS di Afghanistan Bermunculan di Situs Lelang eBay: Nyawa Terancam

Majidreza Rahnavard, 23, digantung di depan umum pada 12 Desember 2022 atas tuduhan membunuh dua anggota pasukan keamanan dengan pisau.

Empat hari sebelumnya, 8 Desember 2022, Mohsen Shekari, 23 tahun, dieksekusi mati karena melukai seorang anggota pasukan keamanan.

Hukuman gantung pertama tersebut telah memicu  kecaman internasional dan kelompok hak asasi yang menyerukan peningkatan tekanan pada Iran.

Di Twitter dua wanita ditangkap dalam protes, mahasiswi  berusia 21 tahun, Ayda Pourtaghi, dilaporkan divonis 9 bulan penjara, 60 kali cambuk dan hukuman tambahan. Sementara Setareh Rigi, 17 tahun didenda 2,5 juta toman dan hukuman tambahan. 

Kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Oslo, Norwegia mengungkapkan Mehdi Mohammadifard 18 tahun, dijatuhi hukuman mati atas tuduhan pembakaran pos polisi lalu lintas di kota Nowshahr, provinsi Mazandaran.

Pengadilan Revolusi memvonis remaja itu dengan 2 tuduhan yaitu telah melakukan korupsi di bumi dan permusuhan terhadap Tuhan.

Direktur IHR, Mahmood Amiry-Moghaddam, mengatakan Mohammadifard adalah orang termuda yang dijatuhi hukuman mati karena protes tersebut.

Mahkamah Agung Iran, juga dilaporkan telah menghukum mati pengunjuk rasa lainnya, Mohammad Boroghani, pada Desember juga atas tuduhan permusuhan terhadap Tuhan.

Boroghani  berusia 19 tahun, dituduh telah melukai petugas keamanan dengan senjata tajam dan bermaksud membunuh, menebar teror kepada warga dan membakar kantor gubernur di Pakdasht tenggara ibukota Teheran.

Pemerintah Iran yang tidak mampu mengendalikan protes setelah 109 hari, memerlukan upaya intimidasi dan eksekusi kepada pengunjuk rasa.


IHR mengatakan setidaknya 100 pengunjuk rasa menghadapi ancaman eksekusi mati atau didakwa dengan kejahatan berat.

Pengadilan Iran mengatakan telah menjatuhkan sebanyak putusan 11 hukuman mati terkait dengan protes dan kerusuhan massal.

Dalam beberapa pekan terakhir Mahkamah Agung Iran memerintahkan pengadilan ulang untuk tiga pengunjuk rasa, termasuk seorang rapper Kurdi, yang menghadapi hukuman mati karena diduga terlibat dalam demonstrasi.***

Editor: M Hilman Hudori

Sumber: Twitter AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x