Konfik Antar Agama Meluas, Pengadilan India Mengabulkan Umat Hindu Beribadah di Masjid Gyanvapi

- 14 September 2022, 13:23 WIB
Konfik Agama Meluas, Pengadilan India Mengabulkan Umat Hindu Beribadah di Masjid Gyanvapi
Konfik Agama Meluas, Pengadilan India Mengabulkan Umat Hindu Beribadah di Masjid Gyanvapi /Ilustrasi/Pixabay

MEDIA PAKUAN - Konflik agama di India semakin memanas, baru-baru ini Pengadilan Negeri India bagian Utara mengabulkan gugatan sekelompok umat Hindu.

Umat Hindu di Varansi meminta untuk bisa beribadat di sebuah kuil di dalam Masjid Gyanvapi.

Sementara itu, umat Hindu mengklaim bahwa masjid itu dibangun pada 1669 atas perintah Kaisar Mughal Aurangzeb setelah pembongkaran sebuah kuil Hindu di lokasi tersebut.

Baca Juga: Dilarang Keras! Hukum Menceritakan Urusan Rumah Tangga Pada Orang Lain: Menyangkut Rahasia Suami Istri

Para pemohon mengatakan, bahwa masjid itu menyimpan berhala dan bermotif Hindu, sebuah klaim yang telah dibantah oleh otoritas masjid.

Melansir dari Al Jazeera, Pengadilan mengatakan permintaan dari umat Hindu itu “masih dapat dilaksanakan”.

“Penggugat hanya menuntut hak untuk beribadah… Gugatan para penggugat terbatas pada hak beribadah sebagai hak sipil dan hak fundamental serta hak adat dan agama,” kata pengadilan.

Baca Juga: Kuasa Hukum RR Beberkan Istri Ferdy Sambo Sempat Buka 2 Rekening Bank untuk Para Ajudan

Syed Muhammad Yaseen, perwakilan komite pengelola Masjid Gyanvapi, mengatakan umat Islam telah beribadah di masjid itu selama berabad-abad, dan komite akan menantang perintah pengadilan Varanasi di pengadilan yang lebih tinggi di kota Allahabad (yang kini bernama Prayagraj).

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah