MEDIA PAKUAN - Konflik agama di India semakin memanas, baru-baru ini Pengadilan Negeri India bagian Utara mengabulkan gugatan sekelompok umat Hindu.
Umat Hindu di Varansi meminta untuk bisa beribadat di sebuah kuil di dalam Masjid Gyanvapi.
Sementara itu, umat Hindu mengklaim bahwa masjid itu dibangun pada 1669 atas perintah Kaisar Mughal Aurangzeb setelah pembongkaran sebuah kuil Hindu di lokasi tersebut.
Para pemohon mengatakan, bahwa masjid itu menyimpan berhala dan bermotif Hindu, sebuah klaim yang telah dibantah oleh otoritas masjid.
Melansir dari Al Jazeera, Pengadilan mengatakan permintaan dari umat Hindu itu “masih dapat dilaksanakan”.
“Penggugat hanya menuntut hak untuk beribadah… Gugatan para penggugat terbatas pada hak beribadah sebagai hak sipil dan hak fundamental serta hak adat dan agama,” kata pengadilan.
Baca Juga: Kuasa Hukum RR Beberkan Istri Ferdy Sambo Sempat Buka 2 Rekening Bank untuk Para Ajudan
Syed Muhammad Yaseen, perwakilan komite pengelola Masjid Gyanvapi, mengatakan umat Islam telah beribadah di masjid itu selama berabad-abad, dan komite akan menantang perintah pengadilan Varanasi di pengadilan yang lebih tinggi di kota Allahabad (yang kini bernama Prayagraj).